BNN RI Dan Kementan Jalin Kerjasama Atasi Masalah Narkotika Jenis Ganja Dan Kratom

Religi

BNN RI Dan Kementan Jalin Kerjasama Atasi Masalah Narkotika Jenis Ganja Dan Kratom

MEGAPOLITA JATIM , BNN – Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H. melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di kantor Kementerian Pertanian di daerah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).

Pada kunjungannya kali ini Kepala BNN RI didampingi Direktur Kerja Sama BNN, Dr. Achmad Djatmiko dan Kapuslitdatin BNN, Agus Irianto, MM diterima oleh Menteri Pertanian di ruang kerja Menteri.

Kepala BNN RI dalam pertemuan tersebut mengungkapkan permasalahan narkoba di Indonesia masih marak.

Oleh karena itu, BNN RI menggandeng semua pihak agar bersinergi dalam memberantas narkoba termasuk dengan pihak Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian, sebagai lembaga negara yang mengurusi pertanian dan perkebunan di Indonesia diharapkan dapat membantu BNN dalam mengatasi permasalahan ganja dan kratom.

Tanaman kratom di Indonesia banyak ditanam di wilayah Kalimantan Barat. Keberadaan kratom hingga saat ini masih menjadi perdebatan.

BNN sendiri sudah melarang peredarannya, akan tetapi pemerintah daerahnya masih memperbolehkannya.

Oleh karena itu, BNN Ri akan menggandeng Kementerian Pertanian untuk ikut serta menangani masalah kratom di wilayah tersebut.

“Saya berharap tanaman kratom di Kalimantan Barat dapat diubah menjadi tanaman yang lebih bermanfaat, Seperti yang terjadi di Aceh.

Tanaman ganja di Aceh diubah menjadi kopi dan jagung” ungkap Heru Winarko.

Sejalan dengan permintaan kepala BNN RI, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuatkan gugus tugas untuk mengintervensi pertanian di daerah yang masih banyak ganja dan kratom tersebut.

Nantinya akan disiapkan tanaman-tanaman pengganti yang memiliki harga jual yang tinggi seperti kopi dan kakao.

Di akhir pertemuan, Kepala BNN RI memberikan cinderamata berupa jenis-jenis narkotika sintetis kepada Menteri Pertanian dan kopi yang merupakan hasil budidaya warga binaan BNN di Aceh

(DA/SOF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *