Wapres minta DPD mediasi MUI dengan BPJPH soal UU Jaminan Produk Halal
MEGAPOLITANJATIM ,JAKARTA-Wakil Presiden RI KH Makruf Amin meminta DPD RI memanggil para pihak yang terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, agar implementasi UU tersebut dapat berjalan dengan baik. Permintaan itu disampaikan Wapres dalam forum rapat konsultasi antara Pimpinan DPD RI dengan Wapres, Rabu (5/8/2020).
Rapat konsultasi yang dilakukan secara virtual itu dihadiri tiga pimpinan DPD RI, yakni Ketua AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Sedangkan Mahyudin, berhalangan hadir. Dalam rapat tersebut, pimpinan DPD menyampaikan lima tema hasil pengawasan dan serap aspirasi, sebagai bahan masukan untuk pemerintah.
“Terkait masukan tentang pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal, saya minta DPD melakukan mediasi antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Karena saya lihat ada mis-komunikasi saja. MUI sama sekali tidak menghalangi. Saya sudah tegaskan, apa yang diperintahkan UU harus dijalankan. Persoalannya Badan tersebut ternyata belum siap,” ungkap wapres.
Ditambahkan Makruf, amanat UU tersebut posisi MUI hanya sebatas pemberi fatwa, bukan lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal. Sehingga hari ini MUI tidak lagi mengeluarkan sertifikat. Hanya fatwa halal saja. “Persoalan BPJPH belum siap. Jadi sekarang yang kena imbas produk-produk kita yang impor banyak ditolak karena hanya melampirkan surat fatwa. Padahal buyer di luar negeri minta sertifikat. Makanya saya berharap DPD bisa panggil dan mediasikan para pihak terkait supaya segera jalan,” tandasnya.
Dalam laporannya, pimpinan DPD memang menyampaikan adanya aspirasi dan keluhan dari elemen masyarakat terkait pelaksanaan UU JPH tersebut yang dinilai “jalan di tempat”, karena dirasa ada keberatan dari MUI. Faktanya memang MUI pernah mengajukan judicial review dan gugatan ke PTUN atas UU tersebut. Bahkan MUI sebagai institusi yang menerbitkan serfitikasi tenaga auditor halal dinilai lambat, sehingga dari target 5000 auditor, sekarang baru ada sekitar 150-an auditor.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan pimpinan DPD tentang komitmen dan keseriusan pemerintah terhadap peluang bisnis Syariah, Makruf menjamin bahwa pemerintah komit dan serius. Salah satu buktinya adalah hadirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh presiden sebagai ketua dan wapres sebagai wakil ketua dan menkeu sebagai sekretaris. Dengan anggota 3 menko, 8 menteri, gubernur BI, ketua OJK, kepala LPS, ketua umum MUI dan ketua umum Kadin.
“Pemerintah komit. Karena KNEKS tidak hanya fokus pada soal sertifikasi halal, tetapi juga alat usaha syariah, industri syariah dan keuangan syariah. Jadi benar apa yang disampaikan pimpinan DPD, bahwa penduduk muslim terbesar di Indonesia. Tetapi peringkat bisnis di sektor ini, kita masih kalah dibanding Malaysia. Tetapi nanti setelah Islamic Finance District Center sudah beroperasi maksimal, peringkat kita pasti meningkat,” cetus wapres.
Isu lain yang disampaikan pimpinan DPD dalam rapat tersebut di antaranya terkait pemekaran daerah, ketahanan pangan, ketahanan sektor kesehatan dan problematika pendidikan di era pandemi. DPD menyoroti masih adanya kesenjangan teknologi yang menyebabkan tidak meratanya akses terhadap pendidikan berkualitas. Ditambah dengan belum meratanya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.
Terkait pendidikan dan infrastruktur teknologi informasi, kata wapres, pemerintah telah menganggarkan dana sekitar 30 triliun rupiah untuk percepatan pembangunan infrastruktur transmisi. Pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk pulsa internet bagi siswa yang tidak mampu atau yang layak dibantu. “Itu sudah diputuskan. Tinggal teknis pelaksanaan saja,” imbuhnya.
Dalam dialog di penghujung rapat, Sultan Baktiar Najamudin sempat melaporkan kepada wapres beberapa kinerja menteri kabinet terutama yang mendapat sorotan dari kalangan dunia usaha. Bagi Sultan, hal ini penting mendapat perhatian, agar tidak menjadi beban presiden dan wapres dalam menjalankan roda pemerintahan di tengah situasi yang serba sulit seperti sekarang ini.
“Salah satunya kementerian perdagangan. Khususnya terkait ijin ekspor dan impor yang dinilai lambat dan sulit. Kami punya contoh kasus, kebetulan yang telah kami kunjungi dan terima langsung aspirasinya,” tukasnya. Atas hal itu, wapres meminta semua bahan dan laporan dari DPD untuk disampaikan kepadanya. “Ya tolong disampaikan langsung semua aspirasi yang masuk. Akan kami perhatikan,” pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT:
Wakil Ketua DPD RI Soal Pemekaran Wilayah: Kalimantan Sama Pentingnya dengan Papua
JAKARTA-Wacana pemerintah untuk membuka moratorium pemekaran daerah secara terbatas hanya untuk Provinsi Papua dan Papua Barat mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. Mengingat hal itu dapat menimbukan dikotomi. Karena permasalahan Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan juga sama strategisnya dengan Papua.
Hal itu disampaikan Nono dalam forum rapat konsultasi antara pimpinan DPD RI dengan Wakil Presiden Makruf Amin yang berlangsung virtual, Rabu (5/8/2020). Selain Nono, hadir dalam rapat tersebut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua Sultan Baktiar Najamudin. Sementara Mahyudin, berhalangan hadir.
“Kami di DPD sudah mengusulkan RUU Wilayah Perbatasan. Tetapi kami dahulukan RUU Daerah Kepulauan untuk masa bakti ini. Artinya wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan juga merupakan isu strategis. Karena wilayah perbatasan itu bukan lagi punggung, tetapi wajah dan etalase negara ini. Jadi kami usulkan agar pemekaran terbatas juga memasukkan Kalimantan, selain Papua dan Papua Barat,” tandas Nono.
Menangapi hal itu, Makruf mengatakan yang sudah menjadi keputusan pemerintah sementara ini memang masih terbatas untuk Papua dan Papua Barat. Hal itu menyusul pertemuan antara Presiden Jokowi dengan 61 tokoh setempat. “Saat itu para tokoh Papua dan Papua Barat minta pemekaran menjadi 7 provinsi baru. Namun presiden menyatakan tidak mungkin sebanyak itu. Yang mungkin 2 atau 3 provinsi,” ungkap Makruf.
Ditambahkan, bagi pemerintah, pemekaran harus mempertimbangkan banyak hal. Mulai dari kemampuan fiskal daerah, pertimbangan isu strategis nasional dan kemampuan keuangan negara. “Sehingga kita moratorium dulu. Karena bagi pemerintah, pemekaran bukan satu-satunya solusi. Penguatan daerah bisa ditopang dengan banyak cara. Termasuk dana desa dan bantuan pemerintah lainnya. Itu poinnya,” ujar Makruf. Namun mengenai wilayah perbatasan, khususnya Kalimantan, wapres menyanggupi akan membicarakan dengan presiden.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPD juga menagih rekomendasi yang telah diajukan DPD sejak tahun 2017 lalu. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah. Yang hingga kini belum juga ada. Padahal PP tersebut dinilai cukup penting. DPD juga melaporkan adanya 173 aspirasi pembentukan daerah otonom baru. Terdiri dari 16 calon DOB provinsi, 130 calon DOB kabupaten dan 27 calon DOB kota.(SOF)