BUKAKA EKSPOR 33 GARBARATA KE THAILAND

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pemerintah Pendidikan Peristiwa Politik

BUKAKA EKSPOR 33 GARBARATA KE THAILAND

MEGAPOLITANJATIM.COM ,Jakarta – Produsen garbarata, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) terus menunjukkan geliatnya menembus pasar ekspor. Hal ini membuktikan bahwa aktivitas industri di dalam negeri masih bergairah di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

“Pada kondisi sulit saat ini, pelepasan ekspor garbarata PT Bukaka merupakan berita yang sangat menggembirakan sekaligus mendorong semangat kita untuk terus berkreasi, tetap berproduksi, dan maju melangkah menghadapi segala bentuk tantangan yang ada,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada seremoni Pelepasan Ekspor Garbarata PT Bukaka Teknik Utama Tbk Ke Bandara Don Mueang, Thailand dalam keterangan resmi yang diterima IndonesiaDev, Senin (3/8/2020). Kemaren

Menperin menyampaikan, mewakili pemerintah, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bukaka atas capaian positif kinerjanya dalam menghasilkan produk yang dapat diminati oleh pasar global.

Garbarata merupakan salah satu produk unggulan ekspor Bukaka dengan tujuan utama antara lain Jepang, India dan Thailand. Bukaka menjadi satu-satunya produsen garbarata yang ada di Indonesia dan termasuk dalam lima produsen terbesar garbarata yang ada di dunia.

Saat ini, seluruh boarding bridge bandara yang berada di bawah supervisi PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II merupakan hasil produksi Bukaka.

“Bukaka telah memproduksi 904 unit garbarata, dan pelepasan ekspor kali ini merupakan bagian dari kontrak 33 unit garbarata dengan M-Solutions Co., Ltd. – Airport of Thailand yang telah dilakukan pada tahun 2019,” papar Agus.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesai (LPEI) atau Indonesia Eximbank telah memfasilitasi pembiayaan ekspor 33 unit garbarata yang dilakukan oleh Bukaka ke Thailand tersebut senilai US$ 7,5 juta atau sekitar Rp 105 miliar.

LPEI telah mendukung Bukaka sejak tahun 2014, baik dari sisi pembiayaan maupun penjaminan. Fasilitas yang telah diberikan LPEI mencapai sebesar Rp 2,26 triliun.

Pada kesempatan itu, Menteri AGK juga menegaskan, pemerintah telah menggulirkan upaya-upaya perlindungan sektor industri dalam negeri untuk menghadapi situasi saat ini. Insentif baru yang diusulkan oleh Kemenperin seperti fasilitas keringanan biaya listrik, telah mendapat persetujuan.

Usulan ini dilakukan sebagai upaya membantu sektor industri tetap survive atau dapat beroperasional secara efisien. Sebelumnya, sudah ada kebijakan penurunan harga gas.

“Kami pun telah mengusulkan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19,” sebutnya.

Bahkan, pemerintah bertekad mengoptimalkan implementasi program Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Semua proyek nasional harus menyerap produk yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.

“Pemerintah telah menegaskan, bagi direksi BUMN yang tidak memiliki komitmen tinggi terhadap penyerapan produk lokal, sanksinya adalah diganti,” imbuhnya.

Agus mengakui, dampak pandemi Covid-19 membawa perubahan kepada seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam aktivitas proses produksi di sektor industri.

“Oleh sebab itu, diperlukan upaya strategis yang dilakukan secara bersama-sama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.(DA/SOF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *