Cegah Pelintas Batas Ilegal, Satgas Yonif 413 Inisiasi Patroli Gabungan Perbatasan RI-PNG

Budaya Ekonomi Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa

Cegah Pelintas Batas Ilegal, Satgas Yonif 413 Inisiasi Patroli Gabungan Perbatasan RI-PNG

MEGAPOLITANJATIM.COM ,TNI – Banyaknya laporan akan maraknya pelintas batas ilegal yang berasal dari Negara Papua New Guinea masuk ke wilayah Indonesia, Satgas Yonif MR 413/Bremoro menginisiasi patroli gabungan di perbatasan RI-PNG.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413/Bremoro Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Muara Tami, Papua, Minggu (26/7/2020).

Dikatakannya, patroli gabungan itu melibatkan pihak dari BNPP, Imigrasi, Bea Cukai, Balai Karantina, Kemenkes, Pospol Skouw dan Koramil Tami.

“Patroli gabungan ini untuk menyikapi laporan akan maraknya warga Negara Papua New Guinea masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen surat dan izin resmi,” kata Anggun.

“Sedangkan gerbang PLBN Skouw, sejak Februari lalu telah ditutup untuk mencegah sebaran pandemi Covid-19,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, patroli gabungan pada Sabtu (25/7/2020) dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif MR 413/Bremoro, dengan sasaran jalan-jalan ilegal yang sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan ilegal.

“Sasarannya jalan-jalan ilegal yang sering dijadikan celah untuk pelintasan orang dan barang yang tidak resmi,” ucap Anggun.

“Dan kita dapati beberapa warga negara PNG di lokasi jalan-jalan ilegal tersebut,” tambahnya.

Dansatgas menegaskan, patroli gabungan dan pengawasan jalan-jalan ilegal tersebut akan rutin dilaksanakan untuk menegakkan kedaulatan NKRI di perbatasan RI-PNG.

“Kita akan tingkatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran di perbatasan ini,” ujar Anggun.

“Satgas Yonif MR 413/Bremoro siap bersinergi bersama instansi pemerintahan yang ada di PLBN untuk sama-sama menegakkan kedaulatan negara di perbatasan ini,” pungkasnya. Dispenad/Sof /Red

🇮🇩🇮🇩🇮🇩🙏🏻🖋️🙏🏻🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *