MAGETAN , Megapolitanjatim – Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan akan memperpanjang masa belajar di rumah pada saat pelaksanaan tahun ajaran baru 2020-2021. Selain mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah pusat, hingga kini wilayah Magetan masuk status zona orange Covid-19.
“Kalender akademik tetap harus berjalan, itu dimulai pada 13 Juli 2020. Tetapi ada yang berbeda untuk Masing masing sekolah kemungkinan dalam memberikan KBM ,ada yg zoom meting ada yg mungkin youtube WA dan lain lain, Dan Sekolah sepertinya sdh mnyusun RPP model daring disesuaikan jenjangnya Ungkap Kepala Dinas Pendidikan Magetan Drs. Suwata, Msi, Senin (13/7/2020).
Kegiatan belajar mengajar di Magetan mulai jenjang PAUD , SD dan SMP sistem dalam Kegiatan Belajar Magetan (KBM) bagi peserta didik tetap belajar dari rumh karena kondisi Covid 19.
Pada tahun ajaran baru akan tetap dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan).
Sesuai SKB 4 Menteri yaitu Mendikbud ,Kemenag ,Kemenkes , dan Mendagri bahwa untuk sekolah yang di perbolehkan KBM tatap muka atau masuk sekolah hanya bagi Zona Hijau dan itupun banyak Persyaratan yang harus dipenuhi disamping Mematuhi Protokol kesehatan.
“Saya juga sudah menyampaikan dalam bentuk Surat Edarn kepada seluruh lembag pendidikan di bawah naungan Dikpora Magetan”,Ujar Suwata.
Kadikpora berharap Orang tua siswa tetap diminta untuk mengawasi anaknya di rumah agar tidak keluar jika tidak ada hal penting dan mendampingi selama belajar di rumah.
“Kita sama-sama memutus mata rantai penularan ini. Kami meminta orang tua untuk membimbing anaknya di rumah. Lalu mengajak anak untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Mohon diberi pengertian kepada anak untuk tidak keluar dari rumah, jika tidak ada hal penting”harapnya. (Sof/Red)