Silaturahmi dan Sinau Bareng Bersama Insan Pers Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT)

Religi

Megapolitanjatim, Surabaya – Acara rutinitas cangkruan bareng Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Surabaya, di Jalan Raya Prapen No.22, Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabara, setiap hari Rabu (08/07/2020) Malam. 

Hal ini disampaikan oleh Senior Memorandum, Bang Arif saat bertemu dengan sejumlah wartawan media cetak dan online yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Surabaya, dalam acara Cangkrukan dan Ngobrol bareng wartawan Surabaya yang mengambil tema Tehnik Menulis Berita Kriminal dan Mengelola Media yang Benar di Warung Tipis-Tipis, Mbah Cokro Surabaya.

“Cara teknik menulis dalam dunia jurnalistik ada kode etik yang harus dipahami oleh seluruh wartawan. Sayang, tidak semua wartawan memahami akan hal tersebut, terutama dalam cara penulisan berita yang berhubungan dengan tindak pidana dan kriminalitas. Akibatnya, banyak wartawan yang berurusan dengan hukum hanya karena ketidaktahuan dalam teknik cara penulisan” ungkap Arif

Sambung Arif, banyak wartawan saat ini yang tidak memahami tehnik menulis berita yang benar, terutama wartawan media local. Tidak sedikit yang tidak tahu UU Pers yang baru, sehingga  hasil jurnalistiknya rawan dituntut oleh sumber berita, ujar Arif.

Contoh kecil yang saat ini belum banyak dipahami oleh wartawan maupun redaksi di media, adalah saat wartawannya menulis kasus asusila maupun penulisan tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur. Banyak  media yang sangat vulgar dalam memampang foto korban maupun pelaku, padahal hal ini tidak diperbolehkan UU Pers, kata Arif.

“Redaksi pun harus jeli dengan tidak menampilkan foto secara vulgar di medianya. Foto pelaku maupun korban wajib disamarkan. Jika tidak, media maupun wartawannya bisa dituntut di pengadilan,” beber Arif.

Selain membahas masalah tehnik cara penulisan berita yang benar, acara ngobrol bareng Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) yang juga dihadiri oleh beberapa media online dari berita-rakyat, beritacakrawala, Liputanindonesia, Wirafokus, dan media lainya untuk membahas tentang cara penulisan berita yang benar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Junalis Jawa Timur Ade Maulana, juga mengajak semua Jurnalis yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Surabaya, untuk berdiskusi dan belajar bersama-sama bersama wartawan senior yang tergabung di KJJT.

“Alhamdulillah, selama ini kerja sama rekan-rekan jurnalis dengan jajaran Kepolisian sudah berjalan baik. Terutama, dalam menangkal berita yang tidak jelas sumbernya. Di kepolisian, sumber berita sudah diatur, yang berhak memberikan keterangan pers kepada wartawan adalah humas, kepala satuan yang ditunjuk kepolisian,” kata Ade  (08/07/2020). 

“Pers dalam hal ini Jurnalis sudah berjalan sesuai dengan fungsinya terutama di Surabaya. Kami sangat mengapresiasi hubungan antar jurnalis di Surabaya, dengan jajaran TNI maupun Polisi, sama-sama memiliki komitmen untuk mencerdaskan masyarakat,” pungkasnya

Ade juga menambahkan akan memberikan hadiah kepada anggota Komunitas Jurnalis Jawa Timur, yang mau belajar dan menunjukan karya tulisnya untuk menjadi jurnalis yang handal dan mudah diterima masyarakat.

“Komunitas Jurnalis Jawa Timur akan memberikan sebuah hadiah kepada rekan-rekan wartawan yang hadir dan serius belajar menulis berita di warkop Mbah Cokro Prapen Surabaya. Semoga kedepan komunitas jurnalis ini sangat bermanfaat masyarakat khususnya para kalangan jurnalis diberbagai wilayah negara Republik Indonesia,” imbuhnya Ade ditengah melihat semangat rekan-rekan yang sangat antusias hadir di warkop Mbah Cokro.(Sof/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *