Langgar Aturan Protokol Kesehatan, Pelaku Balap Liar Dihukum Push Up

Hukum Kesehatan Kriminal Pemerintah Peristiwa

Magetan , Megapolitanjatim ||Aparat kepolisian dari Polsek Sukomoro yang di pimpin langsung oleh KSPKT Aiptu Wasito perlu di acungi jempol ,Dalam giat rutin Patroli telah berhasil mengamankan salah satu pelaku balapan liar di Ring road Desa Kedungguwo Kentangan Magetan(10/7/2020)

Giat Patroli rutin dinihari jum’at pukul 21.00 wib -23.39 yang dilaksanakan kedapatan Puluhan remaja pelaku balap liar yang masih dalam kondisi pandemi tidak mematuhi Protokol kesehatan di Kabupaten Magetan.

KSPKT Aiptu Wasito dari Polsek Sukomoro Magetan mengatakan, Kegiatan tersebut sebagai aksi rutin karena maraknya aksi balapan liar di lokasi tersebut.

“Dari patroli tadi, puluhan remaja membubarkan diri saat Team kami melintas ,” ujarnya.

Tak hanya itu, Salah satu yang kami tangkap kami berikan hukuman berupa push up, dan dilakukan pembinaan

Wasito dalam hal ini juga menegaskan ,untuk mendukung tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat keamanan demi menjaga kedisiplinan menjalankan semua aturan yang telah ditetapkan, sehingga kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,” katanya.

“Tindakan tegas aparat keamanan sangat diperlukan di masa pandemi, ini tentu untuk betul-betul kita disiplin menjalankan semua aturan yang telah ditetapkan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas laporan yang di sampaikan , Dan kami segenap Aparat Keamanan yang malam ini telah memberikan Pelayanan sepenuhnya dan apabila masih saja mengganggu masyarakat kami petugas dari POLRI akan menindak lebih tegas lagi mereka yang masih melanggar,” beber Aiptu wasito. (Sof/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *