Pemkot BlitarTidak Ingin Kecolongan Awasi Sarana Perbelanjaan Libatkan Personal TNI Polri

Religi

Pemkot BlitarTidak Ingin Kecolongan Awasi Sarana Perbelanjaan Libatkan Personal TNI Polri

Megapolitanjatim.Com, BLITAR – Pemkot Blitar bekerja sama dengan aparat personil Kepolisian bersama aparat TNI akan terus memantau di sejumlah tempat perbelanjaan di Kota Blitar, selama pandemic corona virus covid -19 di kota Blitar, kegiatan ini menyasar seperti Blitar Town Square, mini market dan pasar tradisional.

Walikota Blitar Santoso kepada wartawan mengatakan untuk pelaksanaan, ia sengaja melibatkan Petugas dari TNI dan Polri untuk selalu ikut mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Pemerintah Kota Blitar membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mendisiplinkan masyarakat.

” Mereka akan melakukan pendekatan humanis bagi warga masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan,” kata Santoso, Sabtu (06.06/20).

Sementara itu Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela juga menjelaskan keterlibatan TNI dan Polri akan mengerahkan sejumlah personel kepolisian di titik keramaian di Kota Blitar.

“Titik keramaian yang akan dijaga oleh petugas TNI dan Polri di antaranya pusat perbelanjaan, mal, pasar tradisional, tempat ibadah, sport center, dan terminal Patria dan stasiun kota Blitar .

Dalam bertugas di lapangan setiap harinya petugas yang di tempat kan di titik keramaian ini, aparat keamanan akan mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menerapkan physical distancing (jaga jarak) selain aparat TNI/Pori juga akan di libatkan petugas satpol PP Kota Blitar.

“Protokol kesehatan yang sudah dibuat akan disosialisaikan ke masyarakat memalui pemangku kepentingan. Nanti akan dibuatkan sistem dan sarana prasarana protokol kesehatan di moda transportasi dan ruang publik. Selain dari aparat juga akan ada petugas internal dari masing-masing pengelola tempat keramaian yang akan mengawasi protokol kesehatan,” imbuhnya.

“Terkait aturan saat ini Pemerntah Kota Blitar juga sedang menggodok peraturan wali kota (Perwali) terkait penerapan New Normal. Sesuai instruksi Kemendagri, penerapan New Normal diatur melalui Peraturan Daerah (Perda). Namun pembentukan Perda membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang. Sedangkan jika dilihat kondisi di daerah, aturan harus segera dibuat.

Sebelumnya, didampingi Forpimda, Wali Kota Blitar Santoso telah mengecek kesiapan persiapan penerapan New Normal di sejumlah titik keramaian. Di antaranya di mal Blitar Town Square, serta Masjid Agung Kota Blitar yang rencananya akan dijadikan lokasi percontohan penerapan New Normal. Pengelola diminta menyiapkan sarana prasarana seperti tempat cuci tangan, alat pengecek suhu tubuh ( Termogun ) dan memberi jarak antrian di kasir .Dengan mendisiplinkan masyarakat kita cegah penyebaran virus corona.

Penulis : Basuki

MJ : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *