Target Utama Pemkot Blitar Dalam Kehidupan New Normal
Megapolitanjatim.com – KotaBlitar-Meskipun belum ada kejelasan tentang pemberlakuan kehidupan New Normal dari kementerian Dalam Negeri sebagai langkah memasuki Indonesia dalam tatanan kehidupan baru yang normal.
” Setidaknya bagi Pemerintah kota Blitar sudah memprogres tentang apa yang harus jadi skala prioritas utama selama pendemi covid 19.
Wali kota Blitar Santoso kepada wartawan mengatakan, untuk kehidupan normal baru Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, bakal memprioritaskan sektor perekonomian jika aktivitas New Normal atau Tatanan Normal Baru diterapkan di masa pandemi Covid-19. Secara teknis,(04/06/2020).
” Pemkot Blitar hingga kini terus menyiapkan, persiapan New Normal tersebut.
Walikota Blitar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar menjelaskan, bahwa akan ada beberapa fase yang dilaksanakan dengan berbagai persyaratan untuk menuju New Normal. semua dilkaji dan dilakuan secara bertahap, namun Pemkot Blitar memiliki prioritas ,dalam hal ini adalah sektor ekonomi dan tempat ibadah.
Jadi dalam melaksanakan New Normal Pemkot Blitar harus sesuaikan persyaratan pemetaan penyebaran Covid-19 sebelum menerapkan New Normal.
Setelah itu, baru disusun mana yang boleh dibuka dan yang belum, contoh tempat hiburan, sektor perekonomian dan tempat ibadah akan kita buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” paparnya.
Santoso juga menekankan kalau sektor transportasi, pihaknya masih harus menunggu petunjuk dari pusat. Sementara untuk pendidikan, selain menunggu petunjuk dari pusat Pemkot Blitar juga tengah menyiapkan teknisnya termasuk perimbangan dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI ) .
“Untuk pendidikan kami siapkan juga teknisnya apakah PAUD dan TK harus masuk, apakah harus dibuat sif atau tetap online. Kalau lokasi wisata kita buka, namun juga dengan menerapkan protokol ketat,” jelasnya.
“Santoso Walikota Blitar menegaskan untuk menjaga agar tetap terkendalinya aktifitas pada New Normal Life nantinya tempat-tempat yang diperbolehkan buka kembali harus membuat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan bila hal ini di abaikan akan ada sangsinya.
“Baik restoran, rumah makan, tempat ibadah, dan pertokoan nantinya akan kita buatkan aturan agar mereka membuat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Sedangkan untuk Dinas instansi terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik akan tetap dibuka dengan mengutamakan sistem online.
“untuk itu Pemkot Blitar juga akan membentuk gugus tugas di masing-masing OPD untuk mengontrol pelayanan selama masa pandemi Covid-19.
walikota Blitar Santoso, berharap dengan di mulainya tatanan kehidupan yang baru normar, selama wabah corona belum berahir masyarakat bisa lebih disiplin diri.” Tutup Santoso
Penulis : adm
TN : Redaksi