Presiden: Ekonomi Triwulan Satu Tumbuh 2,97%, Kinerja Ekonomi Masih Baik
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers pada Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (6/5).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa ekonomi Indonesia pada triwulan satu tahun 2020 tumbuh 2,97 persen year on year yang berarti kinerja ekonomi masih baik. ”Sekali lagi tumbuh 2,97 persen.
Turun delta 2 persen, lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan di kuartal keempat 2019, yang tumbuh 4,97 persen,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (6.5).
Walaupun hanya tumbuh 2,97 persen, Presiden Jokowi sampaikan bahwa dibandingkan dengan negara lain yang telah merilis angka pertumbuhannya, kinerja ekonomi Indonesia relatif masih baik.
”Coba kita lihat beberapa negara yang mengalami kontraksi dan kontraksinya tentu saja masuk ke tumbuh negatif.
China turun dari plus 6 persen menjadi minus 6,8 persen, artinya ini year on year deltanya 12,8 persen,” imbuh Presiden. Menurut Presiden, Prancis deltanya (minus) 6,25 persen, Hongkong deltanya 5,90 persen, Spanyol deltanya 5,88 persen, dan Italia deltanya 4,95 persen tumbuh negatif.
Pada hari Selasa (5/5) kemarin, BPS merilis bahwa perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan I-2020 mencapai Rp3.922,6 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.703,1 triliun.
Menurut rilis BPS, ekonomi Indonesia triwulan I-2020 terhadap triwulan I-2019 tumbuh sebesar 2,97 persen (year on year), melambat dibanding capaian triwulan I-2019 yang sebesar 5,07 persen. Sedangkan Ekonomi Indonesia triwulan I-2020 terhadap triwulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 2,41 persen (quarter to quarter).
Struktur ekonomi Indonesia, menurut rilis BPS, secara spasial pada triwulan I-2020 didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra.
Kelompok provinsi di Pulau Jawa memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB Indonesia, yakni sebesar 59,14 persen, diikuti oleh Pulau Sumatra sebesar 21,40 persen, Pulau Kalimantan sebesar 8,12 persen, dan Pulau Sulawesi sebesar 6,19 persen, serta Bali dan Nusa Tenggara sebesar 2,95 persen.