Wakil Ketua DPRD Magetan, Meminta pemerintah memastikan tidak ada penerima Bansos ganda

Ekonomi Hukum Kesehatan Pemerintah Peristiwa Politik Sosial

Magetan,Megapolitanjatim.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Magetan,Nur wakhid meminta Pemerintah daerah untuk memastikan agar tidak ada penerima bantuan sosial ganda (dobel).

“ Saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kab. Magetan agar jangan sampai ada warga yang dapat bantuan dobel, akhirnya dobel anggarannya, salah satu contoh, warga yang mendapatkan bantuan PKH, Program sembako, tidak bisa lagi menerima bantuan dari Provinsi atau Kab. dan BLT begitupula sebaliknya,” ujar Wahid Kamis (30/4).

Oleh sebab itu, Wakil Ketua DPRD meminta Pemerintah Daerah agar mengecek ulang data penerima bantuan sosial, karena akurasi data masyarakat yang akan menerima bantuan sosial baik itu masyarakat miskin yang biasa dibantu dari anggaran APBN maupun yang rentan miskin dibantu dari APBD harus akurat dan jangan ada duplikasi atau penerima double.

“Pastikan bantuan itu tidak double penerimanya. Misalnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) jangan sampai mendapat bantuan lagi baik bantuan sosial dari provinsi, kabupaten atau Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujar Wakhid.

Selain itu,Beliau menghimbau ke pemerintahan desa meminta RT/RW untuk memastikan data calon penerima bantuan sosial yang valid, terutama warga yang wilayahnya terdampak karena virus (Covid-19), Salah satunya Kecamatan yang sudah masuk dalam zona merah ia berharap tidak ada warga terlewati dalam penerimaan bantuan sosial tersebut dan berasal dari berbagai sumber.

“Jangan sampai ada warga yang terdampak covid-19 (Warga tidak mampu tapi belom masuk data BDT Dinsos, red) bahkan belum tersentuh dengan bansos,Yang paling utama dan terpenting selama mereka itu masuk dalam kelompok ekonomi rentan miskin, dan betul-betul perekonomian ambruk karena dampak dari pandemi covid-19 tersebut maka harus dibantu,” pungkasnya ( Sof)

(Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *