PEMERINTAH AKAN LAKUKAN PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL

Ekonomi Hukum Kesehatan Pemerintah Peristiwa Politik

Jakarta, (MJ)- Pemerintah akan melakukan program perlindungan sosial bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) rencana realokasi anggaran sebesar Rp500 miliar yang potensinya juga akan terus dikembangkan.

Untuk itu, Menteri Parekraf, Wishnutama mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk dapat melakukan berbagai macam bantuan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Bapak Presiden tadi sampaikan stimulus ekonomi untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dan kita meyakini di 2021, karena kondisi work from home ini, pariwisata justru bisa rebound dengan sangat sangat signifikan,” ujar Wishnutama saat keterangan kepada pers usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) melalui konferensi video, Kamis (16/4/2020).

Tentu, menurut Wishnu, juga harus berkompetisi dengan negara lain nanti setelah pasca pandemi Virus Korona (Covid-19) ini berakhir, untuk melakukan berbagai macam strategi ke depan.

“Saat ini, walaupun sedang menghadapi pandemi Covid-19, Kementerian Pariwisata tetap melakukan koordinasi dengan berbagai macam destinasi super prioritas, dan yang utama untuk tetap mempersiapkan langkah-langkah pada saat dapat melakukan rebound pasca pandemi Covid-19 ini,” ungkap Wishnu.

Adapun fokus utama nanti, lanjutnya, justru kepada hal-hal yang sangat basic di destinasi pariwisata. “Dan saya juga sudah berbicara dengan beberapa pemda dan nanti juga nanti sore juga saya akan berbicara dengan beberapa kepala dinas untuk fokus ke hal-hal yang sifatnya higienis, higienitas,” kata Menparekraf.

Toilet, kebersihan, keselamatan, keamanan hal-hal tersebut yang perlu diutamakan, menurut Wishnu, sehingga benar-benar balik ke soal basic dan training mengenai hospitality.

“Realokasi (anggaran) Kemenpar yang dilakukan, Kemenparekraf akan melakukan berbagai macam program yang sifatnya padat karya,” ucap Wisnu lagi.

Saat ini, menurut Wisnu, pihaknya sedang explore lebih lanjut. “Belajar bersama kementerian-kementerian terkait untuk dapat melakukan hal ini, termasuk soal stimulus ekonomi untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif ini agar bisa bertahan melalui situasi yang saat ini terjadi,” ujarnya.

Menurut Wishnu, Presiden meminta Kemenparekraf dan kementerian terkait mengkaji berbagai macam kebijakan untuk membantu perusahaan dengan syarat-syarat bisa tetap membayar gaji saat dirumahkan atau membayar gaji pegawai yang bekerja, tidak melakukan PHK, dan tetap memberikan THR dan lain sebagainya.

”Ada kebijakan-kebijakan tertentu untuk membantu perusahaan-perusahaan atau usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini agar bisa melakukan hal-hal tersebu,” imbuhnya.

Hal ini, sambung Menparekraf juga sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, OJK dan lain sebagainya sehingga ada nafas untuk perusahaan-perusahaan untuk tetap menggaji karyawan atau memberikan THR.

”Memang trend ke depan, dalam waktu dekat ini, setelah pasca Covid-19 berakhir, trend pariwisata style-nya akan berubah. Dan ini menurut saya harus juga kita antisipasi,” kata Menparekraf. (Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *