Kapolri Terbitkan TR Baksos Yang Akan Dilakukan 21 April 2020

Hukum Kesehatan Pemerintah

Megapolitanjatim.com–Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., mengeluarkan surat telegram (TR) Nomor: ST/1205/IV/KEP/2020 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Eko Indra Heri S., M.M., Jakarta, Kamis (16/4).

Polri menyelenggarakan bakti sosial secara serentak pada 21 April 2020, program ini ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan diataranya, anak yatim, masyarakat kurang mampu, pekerja tidak tetap dan keluarga Polri yang terdampak langsung pandemi covid-19.

4 poin penting yang wajib diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan bakti sosial, pertama memedomani protokol kesehatan dan penerapan social/physical distancing untuk mencegah penyebaran covid-19, kedua penentuan pemberian bantuan dilaksanakan secara terkoordinir sehingga tidak terjadi pemberian bantuan pada tempat atau lokasi yang sama, antara Polda, Polres, dan Polsek.

Ketiga, penyerahan bantuan dilaksanakan secara langsung kepada yang berhak (door to door) untuk menghidari kerumunan massa, dan yang keempat, dalam penyaluran bantuan kepada masyararakat dapat melibatkan Forkopimda, TOGA, TOMAS, dan keluarga besar putra putri Polri (KBP3). (Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *