Pada 16 April 2020, (MJ)
Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Ratas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (15/4).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Program Mitigasi Dampak Virus Korona (Covid-19) terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Rabu (15/4), melalui konferensi video, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itu, Presiden memberikan 4 (empat) arahan dalam rangka mitigasi dampak Covid-19 terhadap UMKM, yakni sebagai berikut:
1: Pertama, mempercepat dan dipercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan. Menurut Presiden, mekanisme bantuan untuk kredit UMKM baik itu berupa subsidi bunga, berupa penundaan pembayaran pokok, kemudian yang penting pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan.
“Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak.
Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
Semua saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan,” imbuh Presiden.
2: Kedua, dalam masa pandemi ini Presiden juga minta disiapkan sebuah scheme baru, skema baru dalam pembiayaan terutama yang berkaitan dengan investasi, berkaitan dengan modal kerja.
“Dan pengajuannya yang lebih mudah dengan jangkauan, terutama untuk daerah-daerah yang terdampak,” kata Presiden.
3: Ketiga, untuk usaha mikro dan ultra mikro, Presiden meminta juga dimasukan dalam skema bantuan sosial, terutama yang berkaitan dengan paket sembako.
4: Keempat, Presiden minta untuk UMKM diberikan peluang terus untuk berproduksi.
“Terutama di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga serta warung-warung tradisional dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Presiden di akhir pengantar.(Sof)