Kasus Pertikaian dengan Anggota TNI di Papua, Polisi yang Tewas Jadi 3 Orang

Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa Sosial

Jayapura, Megapolitanjatim.com – Anggota TNI dari Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad terlibat pertikaian dengan personel Polri dari Polres Memberamo Raya. Korban dari polisi yang tewas menjadi tiga orang.

Dalam siaran pers Polda Papua, Minggu (12/04/2020), satu polisi yang tewas adalah Briptu Alexander Ndun. Dia mengembuskan napas terakhir di RS pukul 11.45 WIT.

Jadi, polisi yang meninggal dunia berjumlah tiga orang, yakni Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias, dan Briptu Alexander.

Sementara itu, dua polisi juga mengalami luka, yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien.

Tiga korban meninggal mengalami luka tembak. Dua di antaranya tertembak di bagian leher kiri dan kanan dan satu korban lain terluka tembak di bagian paha.

Sedangkan korban luka tertembak di paha dan punggung belakang. Kelimanya saat ini berada di RS Kawera Kasonaweja.

Seperti diketahui, insiden ini bermula dari adanya kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri ini pada Sabtu (11/04/2020).

Namun ketika itu insiden tersebut sudah selesai pada Sabtu malam pukul 23.00 WIT. Akan tetapi, pada Minggu pagi pukul 07.40 WIT, pertikaian kembali terjadi akibat kesalahpahaman yang sudah diselesaikan.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel CPL Eko Daryanto membenarkan insiden tersebut. TNI dan Polri sudah membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi pertikaian yang terjadi.

“Sementara bisa benar ada kesalahpahaman antara anggota Polres Memberamo Raya dengan Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad, dan untuk sementara kejadiannya pagi ini, sebetulnya kemarin, terus sudah diselesaikan, terus pagi ini ada kejadian dan hari ini juga kita turunkan tim gabungan untuk investigasi penyelidikan di lapangan seperti apa,” kata Eko.

Situasi saat ini sudah kondusif. TNI dan Polri sudah meminta jajarannya tidak ke luar markas. Jenazah akan diterbangkan ke Jayapura untuk divisum di RS Bhayangkara Jayapura. (detik.com/MJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *