Polda Papua Tindak Lanjuti Penggunaan Masker Saat Melakukan Aktifitas Di Luar Ruangan

Hukum Kesehatan Pemerintah Peristiwa Sosial

Polda Papua Tindak Lanjuti Penggunaan Masker Saat Melakukan Aktifitas Di Luar Ruangan

Jayapura, Megapoltanjatim.com – Pemerintah Indonesia menganjurkan pengunaan masker saat melakukan aktifitas di luar ruangan dengan menindaklanjuti rekomendasi organisasi kesehatan dunia WHO, Senin (6/04/2020).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menegaskan mulai hari ini di perintahkan seluruh personel Mapolda Papua dalam melakukan aktifitas baik itu di dalam maupun diluar ruangan untuk selalu menggunakan Masker dan Masker kain lebih disarankan kepada anggota kami.

Kabid Humas menambahkan masker bedah dan masker N95 yang saat ini stoknya terbatas hanya untuk digunakan oleh tenaga media. untuk sehari-hari, lebih disarankan menggunakan masker kain. Masker kain dapat dengan mudah kita buat dirumah dengan memanfaatkan kain bersih dan kita desain menjadi sebuah masker atau dapat kita dapatkan dijalan-jalan dengan melihat terlebih dahulu kebersihannya.

“Saat ini kami melakukan himbauan kepada seluruh personel Mapolda Papua dan akan kami lanjutkan kepada Polres jajaran. Setelah itu, kami pihk kepolisian bekerjasama dengan instansi terkait juga akan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang penggunaan masker saat melakukan aktifitas diluar rungan,”tutur Kabid Humas.

Saran ini terkait dengan adanya beberapa kasus infeksi virus corona COVID-19 tanpa gejala yang juga menjadi sumber penyebaran penyakit di Indonesia khususnya di Provinsi Papua. Karenanya, dianjurkan untuk semua pakai masker saat keluar rumah baik itu anggota Polri dan masyarakat.

Ini sudah diterapkan oleh personel Mapolda dimana saat apel pagi anggota diwajibkan menggunakan masker, ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid 19 di internal kepolisian itu sendiri dan untuk menindaklanjuti anjuran pemerintah pusat dan rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia WHO. (adm/sof)

🇮🇩🇮🇩🇮🇩🙏🏻📝🙏🏻🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *