Presiden terapkan sembilan fokus kebijakan bantuan langsung pemerintah pada masyarakat

Pemerintah Politik

POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Presiden terapkan sembilan fokus kebijakan bantuan langsung pemerintah pada masyarakat

zonautara.com

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/03/2020).(Image: BPMI)

Megapolitanjatim.com – Penyebaran wabah Corona (Covid-19) telah benar-benar memperlambat perekonomian dunia, termasuk perekonomian di Indonesia dan kurang lebih 186 negara telah terpapar Covid-19.

Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi dampak Covid-19, mempertahankan daya beli masyarakat, mengurangi risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta mempertahankan produktivitas ekonomi dan produktivitas masyarakat di seluruh wilayah tanah air Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/03/2020), Presiden Jokowi menyampaikan fokus kebijakan bantuan-bantuan yang disediakan oleh pemerintah langsung ke masyarakat untuk mempertahankan daya beli.

Pertama, Presiden telah perintahkan kepada semua Menteri, Gubernur, Bupati, dan Walikota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, dan belanja-belanja lain yang tidak langsung dirasakan oleh masyarakat harus dipangkas.

Kedua, kementerian dan lembaga di pusat, serta juga pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) harus melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik yang terkait dengan isu-isu kesehatan maupun yang terkait dengan isu-isu ekonomi.

“Landasan hukumnya sudah jelas. Hari Jumat yang lalu, tanggal 20 Maret 2020, telah saya tanda tangani Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Selain memerintahkan refocusing kegiatan dan relokasi anggaran, Inpres ini juga memerintahkan untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19,” kata Presiden.

Sekali lagi, Presiden menegaskan bahwa hal ini bukan hanya untuk penanganan kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat.

Ketiga, Presiden minta kepada kementerian dan lembaga dan juga pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota agar selain menangani isu kesehatan masyarakat kita juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat, utamanya masyarakat lapisan bawah.

“Kita harus membantu para buruh, membantu para pekerja harian, membantu para petani, membantu para nelayan, membantu para pelaku usaha mikro dan kecil agar daya belinya tetap terjaga, agar terus beraktivitas dan berproduksi,” ujarnya.

Keempat, Presiden telah perintahkan agar Program Padat Karya Tunai, sekali lagi Program Padat Karya Tunai, harus diperbanyak, harus dilipatgandakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan dan penularan Covid-19, yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman.

“Program Padat Karya Tunai di beberapa kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian KKP, harus segera dieksekusi. Dana Desa dan program-program pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) juga harus mengutamakan cara-cara padat karya,” imbuh Presiden.(adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *