Kapolsek Padang Bolak, Tangkap Tersangka Perampokan Di Rumah Orangtuanya.

Kriminal Peristiwa

Megapolitanjatim.com-Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH menegaskan, personil unit Reskrim Polsek Padang Bolak telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berimisial EH (38) seorang supir
Warga Desa Siancimun, Kecanatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.

“Pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul.18.00.Wib,bada informasi masyarakat kepada anggota Reskrim bahwa Tersangka ERPIN HARAHAP, masuk ke rumah orangtuanya, kemudian piket Reskrim menyampaikan kepada Kanit Reskrim dan Kanit menyampaikan perihal tersebut kepada Kapolsek,selanjutnya Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim mengecek kebenaran Informasi tersebut,kemudian unit Reskrim mendatangi rumah orangtua tersangka dan melihat tersangka EH sedang didalam rumah orangtuanya, selanjutnya tersangka ditangkap dan diboyong ke Polsek Padang Bolak guna proses hukum lebih lanjut, jelas AKP Zulfikar di Polsek Padang Bolak Gunung Tua, rabu 25/03/2020.

Dikatakan Zulfikar, barang bukti berupa, Sepeda Motor Tersangka, Peluru Air Softgun Dan Handphon Merek Oppo warna Hitam, diamankan.

Pengembangan barang bukti senjata soft gun malam itu dicari dapat
Oleh tersanka dikubur di rawa-rawa tempat persembunyian tersanka pada waktu habis merampok.

“Tindakan yang dilakukan masih pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti di Polsek Padang Bolak”, ungkap AKP Zulfikar.(adm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *