MAGETAN – MEGAPOLITAN JATIM – Pasca adanya 2 warga Magetan yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19, Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, S.H., M.Si., mengeluarkan status darurat Corona untuk wilayah Kabupaten Magetan.
Status darurat tersebut disampaikan oleh Suprawoto saat Konferensi Pers dengan para awak media di Pendopo Surya Graha Magetan. Minggu pagi, (22/03/2020).
Dalam pernyataannya Suprawoto mengatakan, terdapat 2 warga Magetan yang dinyatakan positif terjangkit Virus Covid-19.
“Sesuai dengan yang disampaikan ibu gubernur kemarin, di Magetan ini ada tambahan 2 warga yang positif terkena Corona atau Covid-19,” ujar Suprawoto.
Ditambahkan Suprawoto, dengan adanya dua orang positif terjangkit Corona tersebut Pemerintah Kabupaten Magetan telah melakukan tindakan evakuasi pada kedua korban dengan dibawa ke RSUP dr. Soedono Madiun untuk dilakukan isolasi.
“Dua orang itu sudah kita kirim ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, kemudian dilakukan pengobatan,” imbuhnya.
Masih kata Suprawoto, dengan bertambahnya 2 orang warga Magetan yang positif terjangkit Covid-19, maka jumlah total yang terjangkit Virus Corona di Kabupaten Magetan adalah 3 orang.
“Dengan bertambahnya 2 orang yang dinyatakan positif Corona, maka total jumlah orang yang terjangkit Covid-19 di Kabupaten Magetan berjumlah 3 orang,” jelasnya. (Vha)