Berlaku Mulai Besok, Menkumham Terbitkan Larangan Masuk Bagi WNA Untuk Sementara
Megapolitanjatim.com ■ Pemerintah Indonesia melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menerbitkan larangan sementara bagi orang asing untuk masuk maupun transit di wilayah Indonesia, guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di Tanah Air. Larangan itu dimuat dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. “Menteri Hukum […]
Continue Reading