*Memaknai Penghapusan Presidential Treshold*
*Memaknai Penghapusan Presidential Treshold* *Oleh: Yakub F. Ismail* Jakarta – Sejarah baru perjalanan demokratisasi Indonesia dimulai usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas (presidential threshold) minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (wapres). Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK […]
Continue Reading