BNNP Jatim Gerebek Sebuah Ruko di Surabaya, 8 Kg Sabu dan 3 Tersangka Diamankan
Kamis, 10 Sep 2020
MEGAPOLITANJATIM,Surabaya – BNNP Jatim menggerebek sebuah ruko yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di Gunung Anyar. Sebanyak 8 kilo sabu dan tiga tersangka turut diamankan.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada mengatakan penggerebekan dilakukan pihaknya setelah memperoleh informasi dari masyarakat di Sampang. Dari situ pihaknya kemudian melakukan penyelidikan ke Sampang dan Jember.
“Ada informasi dari masyarakat Sampang. Diperoleh bahwa ada pengiriman barang kemudian penyelidik dari bidang berantas BNNP Jatim melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Brigjen Pol Bambang kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
“Jadi ada 2 tim yang mengikuti di Sampang dan Jember. Maka pada hari mereka ketemu semua bertemu di sini,” tambah Brigjen Pol Bambang.
Brigjen Pol Bambang melanjutkan, dari pertemuan itu, pihaknya langsung menangkap tiga orang tersangka. Tiga orang itu adalah Septian sebagai penjaga gudang serta Ridwan dan Suwoto yang berencana akan mengambil barang di gudang.
“Saat ini baru kita amankan 3 orang dan barang bukti masih ada 8 kilogram kira-kira. Tiga orang ini, satu penjaga gudang juga mengirim ke pemesan dan dua orang mau ambil barang,” jelas Brigjen Pol Bambang.(DA/SOF)