Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Yonif 125/Si’mbisa Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Pengukuran Suhu Tubuh serta Pembagian Masker di Gereja

Religi

Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Yonif 125/Si’mbisa Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Pengukuran Suhu Tubuh serta Pembagian Masker di Gereja

MEGAPOLITANJATIM.COM , Merauke – Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 kita dituntut untuk melakukan berbagai upaya melalui tindakan nyata. Seperti yang dilakukan Satgas Yonif 125/Si’mbisa melakukan penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu tubuh serta membagikan masker kepada warga jemaat Gereja ST. PETRUS Kampung Bupul, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 125/Si’mbisa, Letkol Inf Anjuanda Pardosi dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (12/7/2020).

Diungkapkan Dansatgas, kegiatan penyemprotan disinfektan, pengukuran suhu tubuh dan pembagian masker ini melibatkan delapan orang personel Satgas dari Pos Kotis dan Pos Kalimaro yang dipimpin langsung Letda Ckm dr. Handi Tri Effendi.

Lebih lanjut dikatakan, penyemprotan cairan disinfektan di Gereja ST. PETRUS sudah dilakukan sehari sebelum pelaksanaan ibadah, sedangkan pengukuran suhu tubuh dan pembagian masker terhadap warga jemaat dilakukan sebelum jemaat masuk ke dalam Gereja.

“Kita tidak akan pernah bosan untuk menghimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” tandas Dansatgas.

Di tempat terpisah, Hendrikus Tanjay (31) selaku Ketua Dewan Gereja ST. PETRUS mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penyemprotan cairan disinfektan, pengukururan suhu tubuh dan pembagian masker dari Satgas Yonif 125/Si’mbisa.

“Dengan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan, saya berharap semoga kita terhindar dari wabah covid-19 ini, ujarnya.

Sekali lagi kami berterima kasih atas kepedulian dari Satgas, semoga bapak-bapak senantiasa diberi kesehatan dalam menjalankan tugas kedepan”, tutur Hendrikus.(Sof/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *