Jakarta,- (Megapolitanjatim)
Kapolri Jenderal Idham Azis bersama Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memusnahkan 1,2 ton narkotika jenis sabu tangkapan dari jaringan Timur Tengah di halaman Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (2/8/2020).
Narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri sejak bulan Mei hingga Juni 2020. Jenderal Polisi Idham Azis memberikan apresiasi terhadap para anggota Satgas Merah Putih dan Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus narkotika yang cukup besar ini.
“Saya juga sangat mengapresiasi kepada bapak Kapolda Metro Jaya yang betul-betul memberikan atensi dan perhatian (terhadap narkoba),” kata Jenderal Polisi Idham didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana
Dikatakan, narkoba merupakan masalah serius yang dapat mengancam generasi muda Indonesia. Narkoba menjadi ancaman bagi pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul dan maju.
Kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar Biasa (Extraordanary Crime) dan lintas negara (Transnational Crime) menjadi ancaman bagi bangsa khususnya generasi milleneal yang dapat menyerang segala sendi kehidupan berbangsa bernegara.
“Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hari ini, mari kita bersama-sama memerangi narkoba secara serius dan komprehensif dengan melibatkan semua pihak, aparatur negara, serta masyarakat demi menyelamatkan masa depan masyarakat, bangsa dan negara,”ucap Jenderal Polisi Idham.
Selanjutnya, Jenderal Polisi Idham memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dengan memasukan paket-paket shabu ke dalam mesin pemusnah shabu (insinerator) milik BNN. Kemudian dilanjutkan oleh Ketua MPR dan jajaran Polri lainnya.
Selain sabu 1,2 ton, Kapolri juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan ganja kering sebanyak 410 kg. Dari pengungkapan kasus tersebut, Satgas Merah Putih bersama Polda Metro Jaya mengamanjan 25 tersangka. Dimana 6 diantaranya WNA, dan 19 WNI yang dua diantaranya ditembak mati.
Barang bukti sabu dengan tersangka Basheir Ahmad, Adel Saeed Yaslam Awadh, cs sebanyak 16 tersangka yang merupakan jaringan internasional Iran – Pakistan – Jakarta dengan modus menyeludupkan shabu melalui jalur perairan internasional.
Sementara, barang bukti sabu dan ekstasi dari tersangka wmWahyu Hidayat hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya jaringan internasional Tiongkok dengan modus pengiriman paket dari luar Negeri. Kemudian Ganja disita dari 2 tersangka jaringan Aceh – Jakarta melalui jalur darat.
Dalam kegiatan itu juga dihadiri Ketua Komisi III DPR RI, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, hingga pihak Kejagung, Kejati dan Kejari ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti itu.
(Sof/Red)