Jakarta,Megapolitanjatim.com – Ketua DPR Puan Maharani mendukung relokasi anggaran 2020 untuk kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19. Puan mengatakan, realokasi itu harus dimanfaatkan antara lain untuk pengadaan alat dan fasilitas tes Corona massal gratis.
“Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes Corona massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien corona gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus Corona,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).
Puan juga mendorong pemerintah memprioritaskan penguatan daya beli masyarakat terkait dampak ekonomi dari pandemi Corona. Dia menilai, realokasi anggaran juga bisa untuk program penguatan daya beli masyarakat.
“Relokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah Corona, terutama mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah Corona,” ujarnya.
Puan mengingatkan pemerintah harus antisipasi melonjaknya inflasi akibat naiknya harga bahan pokok dan alat medis. Menurutnya, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Bulog dan BUMN perlu berkoordinasi untuk meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri akibat lonjakan permintaan dan pembelian barang tersebut.
Politikus PDIP itu juga meminta pemerintah dan Bank Indonesia untuk meredam pelemahan rupiah yang terus terjadi akibat virus Covid-19.
Awasi Realokasi Anggaran
“Selain kebijakan moneter yang efektif, langkah-langkah pemerintah yang terukur dan kredibel dalam penanganan wabah Corona akan memperkuat kepercayaan pasar sehingga dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah,” jelas Puan.
Dia juga mengatakan, DPR melalui alat kelengkapan dewan berupa komisi akan mengawasi realokasi anggaran tersebut agar tepat pemanfaatannya bagi masyarakat. (adm)