LIRA Kabupaten Malang Desak RDP Harus Tegas, Berani dengan Opsi Impeachment Jika Ditemukan Pelanggaran Sistematis

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Pendidikan Peristiwa Politik Polri

LIRA Kabupaten Malang Desak RDP Harus Tegas, Berani dengan Opsi Impeachment Jika Ditemukan Pelanggaran Sistematis

MALANG –Polemik pelantikan anak Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memasuki babak baru. Organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang secara resmi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk tidak menjadikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan sekadar formalitas, bahkan membuka peluang mengusulkan pemberhentian (impeachment) kepada bupati jika ditemukan kesalahan masif dalam tata kelola kepegawaian.

Desakan itu disampaikan LIRA dalam siaran pers yang diterima awak media, Selasa (21/4/2026). Organisasi tersebut mengapresiasi langkah Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang yang telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD untuk menggelar RDP. Namun, apresiasi itu disertai kritik tajam karena gerakan DPRD dinilai terlambat dan berpotensi kehilangan substansi.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu, SH., MH., menegaskan bahwa publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar pemanasan politik.

“Rakyat tidak butuh RDP yang hanya menghangatkan kursi dewan. Yang diperlukan adalah keberanian, integritas, dan tindakan tanpa pandang bulu. Jangan sampai RDP ini menjadi sandiwara politik,” ujar Wiwid dalam pernyataan tertulisnya.

Puncak Gunung Es Masalah Birokrasi
Menurut LIRA, kasus pelantikan anak bupati sebagai Kepala DLH bukanlah satu-satunya kejadian. LIRA menilai kejadian tersebut hanyalah puncak gunung es dari berbagai permasalahan tata kelola aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. LIRA menduga kuat praktik birokrasi tidak berbasis sistem merit sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setidaknya, terdapat enam temuan janggal yang disorot LIRA:

Pencopotan Kepala Dinas Kesehatan yang kemudian dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hasil seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama akhir tahun 2024 yang telah rampung namun diabaikan tanpa kejelasan.

Pelaksanaan job fit yang melibatkan pegawai mendekati masa pensiun, yang dinilai tidak logis dan membuang waktu.

Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) berkepanjangan di berbagai dinas, melanggar batas maksimal yang ditentukan peraturan.

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama yang tidak mencakup semua posisi yang di-PLT-kan, mengindikasikan diskriminasi prosedural.

Uji kompetensi ulang terhadap pejabat yang sudah menjabat, yang dinilai absurd dan hanya berfungsi sebagai alat legitimasi.

“Dari rentetan proses kepegawaian yang menggelikan ini, nyaris tak terlihat adanya perencanaan yang baik berdasarkan sistem merit di Kabupaten Malang,” sesal Wiwid.

Tiga Tuntutan Tegas, Termasuk Impeachment
Atas dasar itu, LIRA Kabupaten Malang menyampaikan tiga tuntutan keras kepada DPRD Kabupaten Malang:

Pertama, DPRD diminta tidak menjadikan RDP sebagai ajang teater politik. Seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola kepegawaian, mulai dari Tim Pansel, Baperjakat, BKPSDM, hingga Bupati Malang, harus dipanggil secara terbuka dan transparan.

Kedua, seluruh dokumen seleksi wajib dibuka untuk publik, termasuk hasil uji kompetensi, rekam jejak peserta, serta alasan rasional diabaikannya hasil seleksi Jabatan Tinggi Pratama 2024.

Ketiga, LIRA mendesak DPRD untuk berani mengambil langkah konstitusional tertinggi. Apabila dalam proses RDP nanti terungkap adanya kesalahan yang bersifat masif, sistematis, dan terstruktur, termasuk penyalahgunaan wewenang, nepotisme terencana, serta pelanggaran berulang terhadap sistem meritokrasi yang merusak kepercayaan publik, maka LIRA menuntut DPRD mengusulkan pemberhentian (impeachment) kepada Bupati Malang.

“Kami minta DPRD berani menyampaikan usul impeachment demi menjaga marwah amanat publik terhadap pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar bekerja untuk rakyat,” tegas Wiwid.

Ajak Publik Kawal RDP
Sebagai penutup, LIRA Kabupaten Malang mengajak seluruh elemen masyarakat, insan pers, dan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama mengawal jalannya RDP di gedung DPRD. “Jangan biarkan kepentingan jangka pendek mengorbankan masa depan birokrasi Malang yang profesional, bersih, dan berintegritas,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang belum memberikan respons resmi terkait desakan impeachment yang dilontarkan LIRA. Rencana pelaksanaan RDP gabungan masih menunggu kepastian jadwal dari pimpinan dewan.