Anak Usia 4 Tahun Di Ajari Merokok, Seorang Ayah Mengadu Ke LIRA Magetan.
Magetan, Megapolitanjatim.com|| Seorang anak usia 4 Tahun di Ajari merokok oleh Mantan istrinya sedangkan menantu bernama (TR), 24 tahun warga KPR Asabri mengadu ke DPD LIRA Magetan Jawa Timur.
“Sementara akan saya pelajari dulu pengaduan ini, nanti kami komunikasikan ke bagian divisi hukum kami,” Ujar Bupati LIRA Magetan, Minggu (06/04/25).
Tr atau sebut saja Trimo yang berprofesi sebagai tukang pijat refleksi sudah pisah cerai dengan istrinya sejak tahun 2024. Ia sengaja menemuni Sofyan ketua LIRA di kantornya untuk mengadu dan menceritakan semua kejadian yang di alami anaknya.
“Saya mengadu ke LIRA agar bisa membantu menyelesaikan masalah ini, gak tega melihat anak saya di perlakukan seperti itu,”ungkap Trimo sambil meneteskan air mata.
Berawal Trimo dikirimi video oleh saudara perempuannya ketika membuka sontak kaget melihat adegan anaknya tersebut.
Video berdurasi kurang dari satu menit dengan gaya duduk sambil memegang sebatang rokok memperlihatkan dengan jelas seperti orang dewasa dan direkam kamera oleh seseorang.
“Perilaku terhadap anak ini di sengaja ataupun tidak sudah jelas melanggar Undang Undang Perlindungan Anak, jadi tidak bisa untuk dibuat candaan,” Kata Sofyan.
Saat ini putra semata wayang berusia 4 tahun ikut mantan istrinya yang tinggal di kota Madiun bersama suami barunya. Dan sampai berita ini diturunkan Sofyan akan melengkapi semua bukti info beserta data terutama yang merekam anak usia 4 tahun ini.
“Akan saya lengkapi dulu semua buktinya dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti”, Tutupnya. (Nip/to).