Sulawesi Utara termasuk daerah yang memiliki resiko penularan menengah dengan total kasus per April 2020 ini masih di bawah 50. Sedangkan Nusa Tenggara Barat sedikit lebih tinggi yakni 206 kasus. Walaupun begitu, kedua daerah ini sudah terkena imbas dari pandemi Covid-19. Jika durasi pandemi ini berlangsung lama maka perekonomian daerah akan terganggu, kapasitas pendanaan infrastruktur pemerintah daerah melemah. Konsekuensinya masa pemulihan membutuhkan waktu yang lebih lama.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas dengan para Gubernur dalam sambutan Musenbang Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan secara telekonferensi di kediamannya di Jakarta pada Selasa, 28 April 2020. Keberhasilan mengatasi penyebaran Covid-19 merupakan kunci bagi pemulihan sosial ekonomi wilayah Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat.
“Jika kita bisa mengatasi pandemi ini dengan relatif cepat, maka faktor-faktor produksi tidak terlalu lama menganggur (idle) atau rusak sehingga roda perekonomian bisa segera berputar dengan kapasitas penuh,” ungkap Menteri.
Bappenas merekomendasikan sejumlah kebijakan untuk kedua provinsi tersebut, tentunya kebijakan ini dilihat dari isu strategis yang sedang mengemuka di sana. Untuk Nusa Tenggara Barat Bappenas memberikan arah kebijakan pembangunan yang pertama untuk mendorong transformasi ekonomi ke arah industri pariwisata, ekonomi kreatif dan hilirisasi komoditas yang mengolah hasil-hasil perikanan, perkebunan, dan pertambangan. Kedua mempercepat pembangunan sumber daya manusia khususnya pemerataan akses dan layanan kesehatan. Ketiga memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah. Keempat memperkuat sistem jaminan kesehatan khususnya bagi warga kurang mampu dan pekerja informal. Kelima Memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa untuk meningkatkan produktivitas untuk mengurangi angka kemiskinan di pedesaan.
Sedangkan rekomendasi kebijakan untuk Sulawesi Utara yang pertama mendorong transformasi ekonomi ke arah hilirisasi industri yang mengolah hasil-hasil perikanan, pertanian dan pertambangan untuk membuka lapangan kerja berkualitas. Kedua Mempercepat pembangunan sumber daya manusia dengan fokus peningkatan akses pendidikan menengah atas dan vokasional. Ketiga memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah. Keempat Meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal untuk dapat berpartisipasi dalam sektor-sektor yang berkembang. Kelima Memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa.
Awal Bulan Maret lalu telah dilaksanakan agenda penting yang menjadi bagian dari proses perencanaan yakni Rapat Koordinasi Kepala Bappenas dengan Para Gubernur (RAKORGUB) dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (RAKORTEKBANG). Dalam dua forum tersebut setiap provinsi dan kabupaten/kota telah menyampaikan usulan untuk dibahas kembali. Jika usulan tersebut belum diakomodasi maka akan dibahas kembali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).
“Berkaitan dengan usulan kegiatan yang akan dibahas dalam forum musrenbang nasional yang akan datang, kami mengharapkan bahwa usulan kegiatan untuk tahun 2021 merupakan kegiatan yang benar-benar mendukung prioritas nasional dalam RKP 2021, mempunyai daya ungkit bagi pemulihan perekonomian daerah, dan mendorong transformasi ekonomi,” ujar Menteri. (ags)
Selasa, 28 April 2020
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas