TRC PPAI Korda Bireuen sayangkan RUU TPKS tak masuk Paripurna

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Pendidikan Peristiwa

TRC PPAI Korda Bireuen sayangkan RUU TPKS tak masuk Paripurna

TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia ( TRC PPAI ) Korda Bireuen sangat menyayangkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang batal masuk dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan II tahun sidang 2021-2022.

Padahal Indonesia sedang darurat kekerasan seksual. Seharusnya keberadaan payung hukum yang lebih komprehensif untuk dapat melindungi korban dan penyintas menjadi prioritas DPR,” kata ketua TRC PPAI Korda Bireuen Saiful Amri dalam keterangan tertulis, Jum’at, 17 Desember 2021

Ia mendesak DPR untuk bersikap lebih serius dalam merespons aspirasi publik yang mengharapkan RUU TPKS segera disahkan karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi.kata Saiful Amri

Diberitakan, RUU TPKS tidak ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan perihal gagalnya RUU TPKS masuk ke rapat paripurna. Menurutnya absennya RUU TPKS di rapat paripurna lantaran tidak ada waktu yang pas dan cukup.

“Sebenarnya ini hanya masalah waktu, karena tidak ada waktu yang pas atau cukup untuk kemudian di-running-kan secara mekanisme yang ada,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12), seperti dikutip dari detikcom.(sa/sof).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *