MAGETAN – Megapolitanjatim.com || Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk sementara meniadakan acara tradisi tahunan Gebyar Labuhan Sarangan 2020.
Gebyar yang sebelumnya direncanakan akan digelar 19 April 2020 mendatang di kawasan wisata Sarangan tersebut, dibatalkan oleh Dinas setempat setelah dilakukan rapat bersama, oleh Pemkab Magetan beserta seluruh jajaran OPD, TNI, Polri, dan beserta Kelurahan Sarangan.
“Kami dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan meminta maaf pada masyarakat karena Gebyar Labuhan Sarangan 2020 untuk sementara kami tiadakan mengingat dengan adanya kejadian wabah yang saat ini melanda di seluruh wilayah,” ujar Venly Thomy Nicholas. Selasa, (14/04/2020), diruang kerjanya.
Venly menuturkan, pembatalan Gebyar Labuhan Sarangan 2020 dalam rangka untuk mencegah meluasnya wabah pandemi Virus Corona Covid-19 lantaran menindaklanjuti himbauan dari Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sehingga diputuskan untuk meniadakan acara Gebyar Labuhan Sarangan 2020.
“Untuk menindaklanjuti himbauan dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah terkait adanya pandemi Virus Corona maka kami memutuskan untuk membatalkan untuk sementara waktu acara tahunan Gebyar Labuhan Sarangan 2020,” tandasnya.
Meski begitu, acara tahunan dan budaya yang biasa di selenggarakan seperti adat bersih desa Kelurahan Sarangn tetap dilaksanakan oleh masyarakat setempat dengan membatasi warga setempat dan tidak melibatkan banyak orang.
“Meskipun Gebyar Labuhan Sarangan 2020 ditiadakan, namun acara adat bersih desa Kelurahan Sarangan akan tetap dilaksanakan dengan tidak melibatkan banyak orang,” imbuh Venly.
Masih di tempat yang sama Venly mengatakan, untuk acara adat bersih desa Kelurahan Sarangan tetap dilaksanakan beliau menghimbaukan agar masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan Physical Distancing.
“Meskipun bersih desa Kelurahan Sarangan tetap digelar, saya meminta agar masyarakat ikut mematuhi himbauan pemerintah dalam menerapkan Physical Distancing, dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menerapkan pola hidup sehat,” pungkasnya. (sof/adm)