PKT Kementerian PUPR Hingga Kuartal II 2021 Serap 755.816 Tenaga Kerja
Jakarta,MJ – 06/07/2021 – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) ikut melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) untuk mengurangi angka pengangguran serta mempertahankan daya beli masyarakat sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. PKT ini diperuntukkan khususnya masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Namun, PKT hanya difokuskan untuk pekerjaan konstruksi yang tidak membutuhkan dukungan teknologi dan tidak berisiko tinggi.
Dikutip dari situs KemenPUPR, hingga kuartal II 2021 ini, realisasi PKT sudah mencapai sebesar 47,1%. Sedangkan dari sisi penyerapan tenaga kerja sudah sebesar 61% dari target 1,23 juta orang. Artinya sudah 755.816 tenaga kerja yang terserap.
“Memang kita pacu sesuai dengan perintah Presiden pada saat rapat kabinet dan rapat kabinet terbatas. Karena itu, targetnya harus kita percepat,” ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja.(red)