Pelayanan Baru POLRI Terhadap Masyarakat Dengan Hadirnya [SP2HP] dan [e-PPNS]
MEGAPOLITANJATIM,||Semakin berkembangnya zaman tentunya juga diiringi dengan perkembangan teknologi. Beriringan dengan kemajuan, banyak gebrakan dalam digitalisasi, salah satunya adalah aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan [SP2HP] dan Penyidik Pengawal Negeri Sipil [e-PPNS] berbasis online sebagai bentuk transparansi tanpa sumbatan komunikasi dan informasi. Melalui aplikasi ini masyarakat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait sejauh mana hasil perkembangan perkara yang ditangani oleh POLRI. Polisi virtual gebrakan baru yang sangat bagus, dalam artian masyarakat juga semakin paham bagaimana bermedia sosial yang baik, mengfungsikan teknologi secara positif, dan tidak serampangan mengerluarkan pendapat tanpa bukti terkait kebijakan atau kinerja POLRI, namun tetap diharapkan yang pertama, Polisi juga harus menjamin tidak tebang pilih antara rakyat biasa dan pejabat pemerintah ataupun tidak semena-mena menciduk masyarakat karena mengkritik, jangan sampai ini menjadi kekhawatiran yang abadi bagi rakyat dalam menyuarakan pendapat-pendapatnya.
Yang kedua, dengan adanya transparansi ini, diharapkan pelapor tidak sebatas mendapatkan informasi atau komunikasi saja, tapi juga beroutput pada hukuman yang tepat kepada pelaku, dan tidak diam ditempat saja.
Yang ketiga, masyarakat pastinya membutuhkan sosialisasi atau pencerdasan dengan adanya perkembangan baru ini, agar nantinya tidak menjadi pertanyaan yang membingungkan masyarakat sendiri, dan berujung tidak berfungsi pada tujuan sebenarnya.
Yang keempat, diharapkan kepada pimpinan POLRI untuk menegaskan kepada staf-staf yang akan menjadi petugas dalam kemajuan ini nantinya, untuk lebih aktif dalam melayani masyarakat, karna salah satu dari hadirnya kemajuan ini, pastinya untuk mempermudah atau mengefektifkan layanan POLRI kepada pihak masyarakatnya yang membutuhkan perlindungan hukum dengan lebih cepat.
Satria Yaumil -Pelayanan Baru POLRI Terhadap Masyarakat Dengan Hadirnya [SP2HP] dan [e-PPNS]
Semakin berkembangnya zaman tentunya juga diiringi dengan perkembangan teknologi. Beriringan dengan kemajuan, banyak gebrakan dalam digitalisasi, salah satunya adalah aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan [SP2HP] dan Penyidik Pengawal Negeri Sipil [e-PPNS] berbasis online sebagai bentuk transparansi tanpa sumbatan komunikasi dan informasi. Melalui aplikasi ini masyarakat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait sejauh mana hasil perkembangan perkara yang ditangani oleh POLRI. Polisi virtual gebrakan baru yang sangat bagus, dalam artian masyarakat juga semakin paham bagaimana bermedia sosial yang baik, mengfungsikan teknologi secara positif, dan tidak serampangan mengerluarkan pendapat tanpa bukti terkait kebijakan atau kinerja POLRI, namun tetap diharapkan yang pertama, Polisi juga harus menjamin tidak tebang pilih antara rakyat biasa dan pejabat pemerintah ataupun tidak semena-mena menciduk masyarakat karena mengkritik, jangan sampai ini menjadi kekhawatiran yang abadi bagi rakyat dalam menyuarakan pendapat-pendapatnya.
Yang kedua, dengan adanya transparansi ini, diharapkan pelapor tidak sebatas mendapatkan informasi atau komunikasi saja, tapi juga beroutput pada hukuman yang tepat kepada pelaku, dan tidak diam ditempat saja.
Yang ketiga, masyarakat pastinya membutuhkan sosialisasi atau pencerdasan dengan adanya perkembangan baru ini, agar nantinya tidak menjadi pertanyaan yang membingungkan masyarakat sendiri, dan berujung tidak berfungsi pada tujuan sebenarnya.
Yang keempat, diharapkan kepada pimpinan POLRI untuk menegaskan kepada staf-staf yang akan menjadi petugas dalam kemajuan ini nantinya, untuk lebih aktif dalam melayani masyarakat, karna salah satu dari hadirnya kemajuan ini, pastinya untuk mempermudah atau mengefektifkan layanan POLRI kepada pihak masyarakatnya yang membutuhkan perlindungan hukum dengan lebih cepat.
Satria Yaumil – Kepala Bidang Advokasi.
BPP PERMIKOMNAS