MEGAPOLITANJATIM,|| Magetan,Kementerian Sosial Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2020 Yang bertempat di Gedung karang taruna Jl. MT Haryono Magetan pada Senin, (28/12/20).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu S.E didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir miskin Ari Wijayanti, S.E serta Operator SIKS- NG kabupaten Magetan Kukuh Subagio beserta tamu undangan 75 peserta yang terdiri dari Pendamping PKH dari Korda dan Korca serta Operator SIKS-NG tingkat kabupaten dan kecamatan.
Tujuan di selenggerakan Rakor tersebut untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS.
Ari Wijayanti, S.H
Saat rakor berlangsung juga melakukan musyawarah bersama terkait penerima bantuan yang memang berhak menerima juga untuk pendataan kembali peserta yg mendapat bantuan baik PKH maupun non PKH.
Untuk itu sangat diperlukan peran aktif Kepala Desa bersama petugas puskesos guna melakukan verifikasi demi kepentingan masyarakat yang memang benar membutuhkan.
Yayuk mengatakan sisi perbaikan DTKS juga membawa dampak yang baik. ,” Dengan adanya bantuan yang tidak tepat sasaran maka kami akan lebih mengevaluasi semuanya, Ujarmya. Lebih Lanjut Melalui rakor ini akan kembali melakukan pemetaaan DTKS sampai bulan maret 2021, Jelasnya.
Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial telah diamanatkan dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan DTKS. Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan melalui Dinas Sosial Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu S.E dalam keterangannya untuk DTKS bulan Oktober 2020 Rumah tangga sejumlah 27,7 Juta jiwa sedangkan keluarga 29,7 juta dan untuk individu sejumlah 96,96juta jiwa.
Sedangkan pengelolaan DTKS berbasis rumah tangga dari statistik per Oktober 2020 yang tercatat di data ditjen Dukcapil mencapai 83% Jiwa DTKS. Sedangkan Hasil pemutakhiran DTKS dari tahun 2018 lebih dari 50% data ruta yang terdiri 235 Kab/kota. Juga dibantu oleh 58.294 desa/ kelurahan yang ikut berpartisipasi dalam update DTKS, Sedangkan khusus DTKS SK Oktober 2020 kemarin sebanyak 402 kab/kota telah mengirimkan hasil pemutakhiran DTKS dan merupakan rekor terbanyak dalam akhir tahun 2020.
Program rencana tahun depan menjadwalkan persiapan dan pemutakhiran DTKS 2020-2021 yang akan mentargetkan 41.697.344 rumah tangga atau sekitar 162.003.487 jiwa yang berkisaran sekitar 60% dari Jumlah Penduduk.
Dengan adanya pandemi Covid 19 menurut Yayuk justru sangat terlihat dengan jelas terutama warga penerima bantuan. ” Banyak sekali warga kurang mampu tidak menerima, sedangkan yang mampu masih menerima,Tuturnya. Jadi dengan adanya pandemi ini akan menjadi perhatian desa atau kelurahan untuk bahan evaluasi dan perbaikan data di DTKS yang sudah ditetapkan per oktober 2020,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Sosial satu ini juga berharap kepada Camat agar bisa membantu menyampaikan ke Lurah dan Kepala Desa untuk menyelenggarakan musyawarah tingkat kelurahan/desa dalam menetapkan kembali DTKS, mengusulkan yang masuk dalam kategori exclusion error (belum masuk DTKS) serta mengeluarkan rumah tangga maupun anggota rumah tangga dengan kategori mampu/kaya, pindah, tidak ditemukan, meninggal dunia, serta kesalahan prelist. ” Kami akan menyampaikan informasi pentingnya DTKS ke Camat untuk meneruskan ke lurah atau desa karena yang bisa memasukkan DTKS adalah desa atau kelurahan,Tandasnya.
Kadinsos Magetan juga berharap Desa atau Kelurahan ikut mendukung program pemerintah untuk perbaikan DTKS. (Sof/Gus)