Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi Seharusnya Tidak Menyamaratakan

Budaya Ekonomi Hukum Pariwisata Pemerintah Pendidikan Peristiwa Politik Religi Sosial

MEGAPOLITANJATIM || Viral videoa secara terang terangan yang dilakukan oleh ketua APDESI beserta anggota di Kabupaten Sukabumi sehingga viral di beberapa group Media di Nusantara tentang ujaran kebencian berupa ungkapan perlawanan kepada Media dan LSM, Dan dalam hal ini membuat seluruh unsur media dan LSM meradang.

Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Magetan Sofyan Yusroni, S.T., S.PD., setelah mempelajari video tersebut sangat menyesalkan tindakan yang di lakukan oleh Ketua APDESI Sukabumi tersebut. “Seharusnya Ketuanya itu kalau lagi berurusan di lapangan dengan salah satu ormas (LSM) ataupun Media jangan Meratakan semua, Bahkan teman teman lain yang tidak tau apa apa ikut ikutan kena,”Tegasnya (24/11/20).

Saya sempat mempelajari dari berbagai informasi lewat pemberitaan di beberapa media, dan menarik garis kesimpulan sehingga Ketua APDESI sampai memberanikan diri secar bersama melawan LSM dan Media yanga datang ke Sukabumi. ” Awalnya salah satu Kepala Desa di panggil untuk melakukan audensi dengan salah satu kawan LSM disana tentang adanya dugaan penggelapan aset Desa,”tandasnya.” Tapi sehrusnya Statmen Ketua APDESI dengan lantang terang terangan seolah media /Wartawan dan LSM itu menurut dia itu buruk atau jelek,” imbuhnya.

Sedikit perlu diketahui, bahwa Wartawan merupakan profesi yang sangat dihormati dan diakui sebagai pilar ke-4 demokrasì di Indonesia dan dilindungi Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 , Bahkan dalam UU tersebut sudah jelas bahwa pabila seseorang yang melawan secara hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Begitu juga dengab NG’O atau LSM merupakn saling berdekatan dan Sebagai kontrol Sosial di semua pemerintahan mulai pusat sampai bawah.

” Saya Menyampaikan sekali lagi, saya tidak setuju dan Mengecam keras apa yang di sampaikan oleh Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi, Jangan Menyamaratakan semua Wartawan ataupun LSM itu jelek!! bila di luar kedapatan ada Kekeliruan, menyalah gunakan wewenang apalagi ada yang mengaku aku dirinya Pers Atau LSM tanpa dilengkapi legalitas resmi, itu adalah OKNUM!! ,tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *