MEGAPOLITANJATIM,Bank Dunia (World Bank) memberikan dukungan langkah Pemerintah Indonesia dalam menerapkan Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang melakukan reformasi penyederhanaan perizinan dengan tetap menerapkan kehati-hatian.
Sebetulnya, Omnibus Law bukanlah hal baru karena ada banyak negara yang juga menerapkannya.
Sebut saja negara tetangga Filipina yang juga menggunakan Omnibus Law dalam investasi dan pemberian insentif.
Di Turki dan Selandia baru, Omnibus Law diterapkan di bidang perpajakan.
Jadi, dunia bergerak begitu cepat, siapa yang tak sanggup menjadikan dirinya kompetitif, maka ia akan tertinggal dari yang lain.
Karena itu Indonesia tidak bisa berlenggang kakung karena saat ini di seluruh dunia, semua mengalami penurunan ekonomi sehingga berlomba menjadikan dirinya kompetitif.
Jika tak ada langkah revolusioner yang signifikan, ke depan, Indonesia hanya akan menjadi “penonton” di tengah berkembangnya dunia.
Memang kadang pahit, sakit tapi tak ada pilihan lain. Indonesia harus berubah, ini waktunya kita bergerak, melangkah maju. 🇮🇩 (DA/SOF)