Isu Jual Beli Jabatan LIRA Magetan Jangan Harap Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Budaya Ekonomi Hukum Pariwisata Pemerintah Pendidikan Peristiwa Politik Polri Religi Sosial

Magetan, Beredarnya isu dugaan jual beli jabatan di Magetan kembali di soroti oleh Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat Sofyan.

Santernya isu di beberapa kalangan mulai dari obrolan aktivis, warung posko rekan beberapa media membuat penggiat sosial satu ini menjadi geram dan angkat bicara.

“Saya butuh sosok yang siap dipimpin dan memimpin jika ada jual beli jabatan kembali terjadi atau ada kedekatan kekerabatan bagaimana kepercayaan publik dan apa bisa berjalan Optimal untuk pelayanannya,” Ujar ketua LIRA, Selasa (27/01/26).

Kendati demikian isu praktik jual beli jabatan Sofyan meyakini pejabat pasti memahami aturan mengenai Praktik jual beli jabatan dan jauh sebelumnya sudah diantisipasi dengan sejumlah aturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan adanya isu tersebut Sofyanpun melakukan pengembangan baket salah satunya Aktivis magetan bernama (StN) yang sama sama bergerak di penggiat Sosial.

“Iya bos, salah satu pegawai pernah menghubungi saya mengeluhkan tidak mampu memenuhi permintaan akhirnya bertahan posisinya dan tidak berkeinginan naik jabatan,” Kata (StN).

Atas informasi di peroleh Sofyan segera melakukan pengembangan atas isu yang beredar, namun jika terbukti isu didukung data dan bukti Lira  tidak akan tinggal diam.

“Jika memang terbukti Kami dari LIRA tidak akan segan segan bersikap dalam bentuk apapun,” Pungkasnya.( tim red)