Dugaan Pungutan Dan Bentuk Intimidasi Salah Satu Sekolah, DPD LIRA Magetan Akan Kumpulkan Bukti

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Pendidikan Peristiwa

Magetan, Laporan salah satu Wali Murid ke DPD Lumbung Informasi Rakyat atas dugaan pungutan disertai Intimidasi di salah satu Sekolah Menengah Atas Magetan Ketua LIRA akan Kumpulkan semua data dan bukti.

“Saya kumpulkan dulu semua data keterangan syukur bukti untuk memperkuatnya”, Ujar Sofyan Senin(29/09/25).

Berdasarkan pengaduan yang dikeluhkan beberapa wali murid dan  salah satu diantara mereka yang tidak mau disebut namanya memberanikan diri mengadu ke ketua LIRA Magetan berharap bisa terbantu  wali murid yang merasa keberatan lantaran ada unsur pemaksaan disertai intimidasi .

“Awalnya hasil kesepakatan untuk kegiatan sekolah per siswa atau siswi diminta iuran yang berbeda nilai rupiahnya, pihak sekolahpun meminta untuk menyicil, kalau tidak mau maka diancam tidak akan diberikan kartu Ujian,” kata salah satu wali murid yang tidak mau disebut namanya.

Sofyan mengatakan di UUD 45 sudah sangat jelas pasal 31 ayat 1 bahwa Hak setiap warga negara untuk mendapat pendidikan jadi ada perbedaan antara sumbangan atau iuran, kalau Sumbangan bisa dilakukan asal bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak wajib, karena kemampuan ekonomi setiap orang tua murid berbeda-beda.

“Sekolah negeri sudah jelas ada BOS dan bantuan pendidikan lainnya dari pemerintah namun aduan ini ke kami di luar mekanisme yaitu meminta sumbangan dengan alasan ada kegiatan tapi ironisnya ada dugaan bentuk ancaman ke wali murid,” pungkasnya. (Tim redaksi)