Berantas Rokok Ilegal Satpol PP Sasar 3 Kecamatan Wilayah Magetan Timur

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Kriminal Pemerintah Pendidikan Peristiwa

Berantas Rokok Ilegal Satpol PP Sasar 3 Kecamatan Wilayah Magetan Timur

Magetan, Satpol PP Magetan kembali melakukan Operasi Rokok Ilegal bersama tim gabungan dari bea cukai madiun dan pihak kepolisian menyasar ke tiga wilayah Magetan bagian timur yaitu Kecamatan Bendo. Lembeyan dan Takeran.

“Kami bersama tim gabungan akan melakukan operasi rokok illegal di tiga kecamatan Magetan wilayah timur guna mengantisipasi beredarnya rokok illegal di beberapa tempat,” Ujar Kabid Gakda Gunendar,Rabu (02/07/25).

Satpol PP bersama Bea Cukai terus berkomitmen memberantas beredarnya rokok illegal yang sekarang marak di masyarakat dengan menyisir ke beberapa warung dan toko toko untuk melakukan pemeriksaan secara berkala dengan membentuk tim yang terbagi di beberapa tempat.

Gunendar selaku Kabid Penegak Perda dalam operasi yang dilakukan selama dua hari petugas menemukan dan menyita beberapa bungkus rokok tanpa cukai di salah satu toko untuk disita sebagai barang bukti.

“Sebanyak dua bungkus diketemukan di sebuah warung di desa Duwet kecamatan bendo, Selain menyita barang bukti kami memberikan edukasi pemilik toko agar tidak memperjual belikan rokok tanpa cukai tersebut,” Kata Gunendar.

Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Sat Pol PP Magetan Dan Bea Cukai Madiun bekerjasama dengan Masyarakat selaku memberikan informasi bagi pengedar serta penjualan rokok tanpa cukai Pihaknya terus melanjutkan dan menggelar Operasi dan edukasi guna meminimalisir transaksi rokok yang mengakibatkan kerugian Negara. (nip)