Sat Pol PP Magetan Akan Berantas Rokok Ilegal Melalui Onine Dan Dari Rumah Kerumah

Budaya Ekonomi Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa Polri

Sat Pol PP Magetan Akan Berantas Rokok Ilegal Melalui Onine Dan Dari Rumah Kerumah

 

Magetan, Kembali Satuan Polisi Pamong Praja Magetan gelar razia di tiga tempat bersama petugas bea cukai Madiun, Kejaksaan beserta Polres Magetan OPD beserta bagian perekonomian setempat menyasar di tiga wilayah kecamatan diantaranya Poncol, Parang dan Plaosan.

“ Masyarakat mengalami perubahan pemikiran walau masih ada bisnis rokok illegal yang sifatnya tidak seperti tiga tahun lalu yang mendapati jualan di beberapa toko dan warung,” Ujar Kabid Gakda Gunendar, Rabu (04/06/25).

Gunendar mengatakan masih adanya desas desus peredaran rokok illegal masih dilakukan oleh Oknum dengan menggunakan fasilitas Online dan dari Rumah ke rumah sehingga pihaknya mengalami kesulitan dalam melaksanakan operasi pemberantasan tersebut.

“ Dalam hal ini untuk mencegahnya kami melakukan kerjasama dengan beberapa pihak seperti aparatur pemerintah desa, tokoh masyarakat, juga rekan kami di wilayah yang tergabung di satgas gempur rokok illegal,” Ungkapnya.

Langkah yang diambil Gunendar menurutnya seperti Memantau kondisi peredaran, memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal dan Kerugian negara atas iperjual belikannya Rokok illegal.

” Jadi kami mengharapkan kerjasamanya aparatur pemerintah desa, Tokoh Masyarakat dan satgas gempur rokok ilegal untuk mencegah terjadinya jual beli bebas agar negara tidak mengalami kerugian,” Pungkanya. ( ton)