*Lidik Pro ; Kapolres Maros di minta Segera Copot Kapolsek Lau Stop! Lindungi Bisnis ilegal Mafia Solar Harus Diproses Secara Hukum*
Maros, Megapolitanjatim.com||
Adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar di Kabupaten Maros, Penampungan Solar di wilayah Hukum Kapolsek lau menarik perhatian Ismar Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro) Maros , Pasalnya Ketua Lidik pro Maros sudah memberikan bukti- bukti dan lokasi yang di minta oleh Kapolsek lau, tetapi sampai sekarang masih tetap berjalan dan Polsek lau diduga menutup mata ,Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya diminta untuk mencopot Kapolsek Lau
Ismar menegaskan siapa pun pihak yang melindungi bisnis ilegal sebaiknya diproses secara hukum.
Termasuk jika ada oknum aparat kepolisian, yang mencoba bermain di arena bisnis ilegal tersebut harus diproses secara hukum,tegasnya.
“Segera tangkap dan adili jangan takut,” tegas Ismar,SH dalam keterangan persnya, Selasa (11/03/2025). Maraknya dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Oleh karena itu Ketua LIDIK PRO MAROS Ismar meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yakni Irjen Pol Yudhiawan Wibisono Kapolda Sulawesi Selatan di Sulsel, untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar yang terjadi di tengah masyarakat.
“Jika benar ada bisnis gelap penjualan solar subsidi secara ilegal ke Industri di wilayah Sulsel dan sekitarnya, maka saya harap segera bongkar jaringan itu. Tidak ada alasan membiarkan hal seperti itu terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi di tengah tengah masyarakat. Karena selain merugikan negara juga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan tapi hilang di pasaran,” tegas Ismar lagi.
Solar subsidi yang dibeli lalu ditimbun dengan berbagai modus, kemudian dijual ke industri, diduga masih marak. Bahkan, terkesan semakin berani. Ulah sejumlah pengusaha yang terkesan cuek dengan sorotan publik itu, diduga karena dibekingi oknum aparat kepolisian. Pembelian solar dalam jumlah banyak dilakukan di sejumlah SPBU dengan menggunakan mobil bak Modifikasi boks dengan tangki yang sudah dimodifikasi, dengan aksi pembelian serta penimbunan BBM bersubsidi. Menariknya, karena aksi ini terkesan mulus-mulus saja, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Para “pemain” BBM ini biasanya lebih dulu menampung solar subsidi. Setelah jumlahnya banyak, barulah di jual ke industri. Selisih harga antara solar subsidi dengan solar industri menjadi iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Keuntungan dari hasil dari penjualan itu kemudian dibagi kepada mereka yang dianggap berperan dalam memuluskan aksi penjualan solar subsidi tersebut, sekiranya Kapolda Sulawesi Selatan butuh nyali untuk ungkap seluruh mafia solar ilegal.
Saat dikonfirmasi Ulang Kapolsek Lau Belum menjawab chat melalui pesan Watchap mengatakan yang dipertanyakan ulang ketua lirik pro maros.” Ungkapnya.
(RedaksiTim)