“PULUHAN BUNGKUS ROKOK ILEGAL BERHASIL DI AMAN KAN SATPOL PP MAGETAN”
Magetan, Megapolitanjatim.com|| Satpol PP Kabupaten Magetan bersama Bea Cukai madiun dalam melaksanakan Kegiatan Operasi pemberantasan rokok ilegal tepat nya di Desa tanjung sepreh Kecamatan Maospati telah berhasil menyita sekitar 280 batang rokok yang tidak berlabel.
Kabid Gakda dan Damkar Magetan Drs. Gunendar, M. Si bersama
Djiman dan Amat Rudi selamu merupakan Pengawas dan Pemeriksa kantor bea cukai Madiun melakukan penyisiran ke beberapa warung guna mencegah beredar nya rokok ilegal.
“Dalam operasi yang kita lakukan bersama bea cukai Madiun sejak kemarin sudah ke 5 bentuk kegiatan selama di 2024, sedanglan lokasi titik rawan ada 3 tempat salah satu nya Kecamatan Maospati berhasil menyita sekitar 14 bungkus rokok tanpa pita cukai” ujarnya, kamis (17/07/2024).
Saat jumpa pers di Kantor POL PP Magetan tim dari pengawas dan pemeriksa kantor bea cukai madiun bernama Djiman mengatakan, operasi di lakukan pada hari ini menindak lanjuti kegiatan di hari sebelum nya.
“Kami dari bea cukai Madiun bersama Satpol PP Magetan serta aparat penegak hukum secara rutin melakukan operasi pasar guna mencegah peredaran nya rokok ilegal bertujuan untuk mengoptimal kan penerimaan negara khususnya di bidang cukai,” Ungkapnya.
Memang di akui, Tingginya peredaran rokok ilegal ini, dikarenakan permintaan sebagian warga yang cukup tinggi dan mudah di dapatkan selain harga yang lebih murah dari rokok legal dengan rasa tidak jauh beda dan dalam transaksi pun mudah di dapatkan.(Nar)