Pilkades 2025 Khusus Reguler Dipastikan Di Tiadakan.
Magetan, Pemiliham Kepala Desa untuk Reguler tahun 2025 dipastikan ditiadakan, hal ini di sampaikan oleh Kepala PMD Magetan Eko Muryanto, SIP., M.Si.
” ini masih proses sedangkan reguler kemungkinan besar tidak di adakan karena muncul Undang Undang Desa,” Ujarnya, Jum’at (17/05/24).
Ia menyebutkan dari reguler sekitar 178 desa ada beberapa kekosongan dan saat ini masih di bahas dengan tim Dinas setempat. “Ada sekitar empat kekosongan Kami akan mengkonsultasikan dengan Kemendagri sedangkan itu semua kewenangan PJ Magetan jadi tunggi tanggal mainnya,” tandasnya.
Bagi yang bermasalah Hukum menurut Eko saat ini akan tetap mengikuti Prosesnya sedangkan yang definitif akan di perpanjang dua tahun.
“Plafon pilkades 2025 ini masih mengambil langkah penyesuaian bersamaan Kades yang kosong sedangkan Undang undang muncul di bulan April 2025,” pungkasnya.(Sof)