Polantas Magetan Hunting Sistem, Tindak Pelanggar Lalu Lintas.
Magetan,|| Guna menciptakan Kenyamanan dan Keamanan Lalu lintas berkendara Satlantas Polres Magetan yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Agnes Triananta, S.H., mengamankan beberapa kendaraan.
Dalam pelaksanaan tugas pokok bidang Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Magetan selalu melaksanakan kegiatan patroli yang kali ini kegiatan patroli dengan hunting sistem di wilayah seputar kota Magetan
Saat melaksanakan patroli hunting system, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata serta penegakan disiplin.
“ kegiatan patroli yang di laksankan bentuk satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas untuk keselamatan pengendara dijalan,” Ujar Agnes, (Senin, 24/08/23).
Kegiatan patroli Lalu lintas Kasat Mata yang dibantu beberapa anggota dari satlantas Polres Magetan seperti Aiptu Agus wijiyanto
Aiptu Agus Rudi
Aiptu Adikristianto
Aipda Atuk Kurniawan
Bripka Supriyanto
Bripka Eko Sapto
Bripka Muafan
Brig.M Prasetyo
Briptu Elga
Briptu Jakykawali dengan rute diawali pos lalu lintas menuju ke utara terminal bus magetan – simpang 4 milangasri – jlan raya ring road panekan – jalan raya panekan magetan – selosari magetan – kembali ke pos pada pukul 12.06.
Beberapa pelanggar lalu lintas yang sudah tertuang dalam UU tahun 2009 TENTANG LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN dan melakukan penindakan tilang dengan mengamankan barang bukti seperti STNK.
“Kami Menemui kendaraan truck dump muatan berat batu tanpa tertutup terpal, ini sangat membahayakan bagi pengendara lalu lintas lain saat di tanjakan dan mendapatkan Nomor kendaraan yang tidak sah ,” terang Agnes.
Agnes menambahkan giat patroli yang digelar juga akan menertibkan bagi pengendara R2 yang sengaja tidak memakai helm juga knalpot bronx.
“Kami telah mengamankan barang Bukti dan kami tilang STNK Roda dua berjumlah empat kendaraan, Roda empat dan enam 3 kendaraan,” tutupny.(sof)