LPK dan DPD AWI Desak Pemerintah Kabupaten Magetan Tindak Tegas Praktik Rentenir.
Magetan,|| Santernya informasi Pengaduan Rentenir berkedok Koperasi di Magetan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Patriot Noorman,S.H., dan Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Jatim Sofyan Yusroni, S.T., SPd mendesak pemerintah Kabupaten Magetan untuk bersikap dan bertindak tegas.
Sebelumnya pihak dari Lembaga dan Organisasi di bidang Sosial Kontrol pemerinthaan menerima b bentuk laporan dan pengaduan dari warga dengan tempat yang berbeda.
“Beberapa bulan yang lalu saya menerima bentuk laporan atas sikap oknum petugas Koperasi menagih dengan sikap ancaman apalagi d keadaan Mabuk, dan ada juga memakai identitas KTP warga di salah gunakan oleh oknum petugas Koperasi,” Ujar Sofyan, Rabu, (28/06/23).
Sedangkan Noorman juga menyerukan kepada Pemerintah Magetan untuk bersikap dengan adanya Rentenir atau Bank Plecit khususnya di Pasar pasar untuk di tindak tegas.
“Adanya pembiaran Koperasi hitam adalah tanggung jawab pemerintah Kabupaten Magetan bila perlu ditutup karena sudah meresahkan UMKM baik di pasar maupun keliling di desa desa dengan berkedok Koperasi,” Kata Noorman.
Bahkan menurutnya tak sedikit koperasi atau perorangan secara terang-terangan mendatangi masyarakat hingga ke pedesaan dan mematok bunga tinggi.
“Kami prihatin karena yang menjadi nasabahnya warga miskin dan rendah SDM sehingga mudah di pengaruhi, Bahkan tak sedikit koperasi atau perorangan secara terang-terangan mendatangi masyarakat hingga ke pedesaan dan mematok bunga tinggi,” ungkap Noorman.
Dengan maraknya rentenir atau Bank Plecit di buktikan kembali pengaduan salah satu pedagang pasar sayur (gs), 42 tahun saat aktifitas pagi hari ketika jualan di lapaknya.
“Para rentenir meminjamkan uang ke nasabah 90% rata rata Peminjam orang tua dengan suku bunga yang sangat tinggi , dan ironisnya ada yang menjual lapaknya ke yang meminjamkan uang itu tadi,” Ungkap gs.
Ia menambahkan bagi pedagang yang baru buka lapak sudah di tunggu untuk diminta tagihannya ada juga warga yang harus kehilangan sepeda motor, mobil, karena perlakuan Lintah darat tersebut.
” Parahnya lagi nasabah dimainkan oleh sekelompok rentenir yang satu jaringan ketika peminjam tidak bisa bayar hutang, salah satu dari kelompok mereka menyodorkan hutang dengan alasan membantu meminjamkan agar hutang pertama bisa dilunasi, Bukannya lunas justru menambah beban pedagang,” tandasnya.
Sofyan berharap kepada pemerintah kabupaten Magetan agar melakukan pembinaan khususnya para pedagang di semua pasar di Magetan.
“Kami dari Organisasi dan Lembaga sebagai Kontrol Sosial yang peduli Magetan meminta Pemerintah dengan adanya koperasi hanya dijadikan kedok untuk menjalankan praktik rentenir segera di evaluasi dan bila ditemukan bukti ada koperasi menjalankan praktik rentenir, Ambil tindakan Tegas,”tutupnya.
Jurnalis : Jok
Editor : Sof