Diduga Bantuan Gerobak Diperjual Belikan, DPD AWI Jatim Akan Pantau Dan Tekusuri
Megapolitanjatim,|| Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Jawa Timur Sofyan akan telusuri Bantuan Gerobak untuk pedagang di Alun Alun Magetan oleh pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Supandi sebagai ketua Paguyuban Pedagang Alun Alun Magetan saat di konfirmasi membenarkan dengan adanya pendistribusian Gerobak untuk para pedagang tersebut.
“Untuk pedagang Kuliner yang kami ajukan sejumlah 56 dan yang terealisasi baru 42 Gerobak sedangkan sisanya yang belum mendapatkan masih ada kepanjutanya,” Ujar Supandi, Minggu (25/06/23).
Supandi menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Dinas terkait atas bantuan gerobak bagi para pelaku Usaha di Alun Alun Kabupaten Magetan.
“Kami bersama rekan rekan pedagang menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya atas bantuan Gerobak yang di berikannya,”.
Sementara itu, Sofyan selaku Ketua DPD AWI Jatim mendapatkan laporan beberapa pedagang dengan adanya dugaan bantuan gerobak yang di perjual belikan langsung turun ke lapangan beberapa hari guna memastikan informasi tersebut.
“Saya mendapatkan informasi dari beberapa pedagang langsung turun ke lokasi guna memastikan kebenaran info yang diterima guna memastikan kebenarannya,” Kata Sofyan.
(AN),Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya pernah menceritakan ada beberapa pedagang pernah menawarkan gerobak yang dimiliki oleh salah satu pedagang menawarkan Gerobak bantuan pemerintah.
” Salah satu pedagang pernah menawarkan Gerobak ke saya untuk membeli namun saya tidak menolaknya,” Tandas AN.
Lebih lanjut, Supandi atas konfirmasi dengan info yang di dapatkan dari awak media membantah keras.
“Kemarin telinga saya sempat Panas mendengar informasi itu dan selanjutnya kami langsung berkordinasi dengan Dinas setempat untuk menyelidiki dan memastikan informasi itu sengaja memang mau mengadu domba kami atau Hoax,” jelasnya.
Sofyan pun menegaskan dan bertanya ke Supandi selaku sebagai ketua Paguyuban atas sanksi bagi yang terbukti diperjual belikan gerobak dsri pemerintah dia akan mencoret dari daftar nama yang tercatat di keanggotaan Paguyuban pedagang di Alun alun Magetan.
“Jika terbukti diperjual belikan kami akan berikan sanksi tegas mulai dari teguran sampai di coret dari kenaggotaan pengurus Pedagang Alun alun Magetan,” tegasnya.
Sampai berita ini di turunkan, Ketua DPD AWI Jatim akan mengkonfirmasi ke dinas terkait atas informasi yang diterima.
” Bantuan Gerobak dari pemerintah akan terus kami gali dan telusuri guna memastikan kebenarannya bahkan untuk bantuan Gerobak lain dari pemerintah juga akan kami kembangkan di lokasi berbeda,” tandasnya. (*)