Koalisi Wartawan Magetan Desak POLRI Usut Tuntas Akun Mafia Gedang Yang Hina Profesi Jurnalis.

Peristiwa Polri

Koalisi Wartawan Magetan Desak POLRI Usut Tuntas Akun Mafia Gedang Yang Hina Profesi Jurnalis.

Magetan,|| Beberapa gabungan Organisasi Pers yang dinamakan Koalisi Wartawan Magetan mendesak Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Magetan untuk mengusut dan menindak tegas beredarnya unggahan tiktok pemilik @masroyganteng atau yang dijuluki Mafia Gedang.

Tindakan konten kreator Tiktok telah menciderai profesi Jurnalis yang berdurasi 25 dan 40 detik pada Kamis 11 Mei 2023 Lalu merupakan suatu penghinaan terhadap profesi dan membuat tergelitik seperti Organisasi pers di Magetan yang disebut Koalisi Wartawan Magetan.

“Kami Mewakili Ketua AWI Jatim bersama rekan rekan Organisasi Pers yang tergabung di Koalisi Wartawan Magetan mendesak dan meminta untuk mengusut tuntas Kepolisian Republik Indonesia yang menghina profesi wartawan,” Ujar Joko salah satu Kordinator Lapangan AWI Jatim pada Senin, (15/05/23).

Sejumlah tujuh Organisasi Pers seperti PWI, AWI, IJM, IWAMAG, SMSI, MOI , SWI, di ikuti puluhan awak media mendatangi Polres Magetan di pagi hari pukul 10.00 Wib  sebagai bentuk upaya dukungan proses hukum dengan menggugat Oknum pembuat konten ke Mapolda Jatim.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, SIK MSi saat itu diwakilkan oleh Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, SH., Kasat Intelkam Iptu Samiadji, serta Kabag Ops Kompol I Made Prawira W, SST., SIK., MIK.,

“Saat ini kasus dugaan pelecehan jurnalis sudah di Proses di Krimum Polda Jatim sesuai wilayah hukumnya dan masih menunggu perkembangan selanjutnya,” Ujar Kasat Reskrim.

Beberapa tuntutan yang di sampaikan oleh Koalisi Wartawan Magetan seperti mengusut tuntas akun milik @masroyganteng atau Bos Mafia gedang beserta orang yang ada di adegan video, kedua  Mendukung penuh laporan dari organisasi Pers di seluruh Indonesia agar memproses Hukum yang berlaku.

“Saya Ketua AWI Jatim  juga berkordinasi dengan Ketua Umum KJJT (Komunitas Jurnalis Jawa Timur) untuk bersama sama menindak lanjuti akun milik Mafia Gedang atau @masroyganteng ke Polda Jatim,” kata sofyan.

Sofyan menuturkan profesi jurnalis adalah corong masyarakat, penyambung lidah masyarakat juga sebagai media kontrol sosial yang resikonya juga sangat besar saat tugas liputan di manapun tempat tanpa melihat waktu, cuaca, medan serta keadaan saat di Lapangan.

“Seyogyanya siapapun hobi dan bakat membuat konten kreator bisa menampilkan yang baik kalau bisa mengedukasi masyarakat yang bermanfaat, bukan malah memberikan contoh yang kurang baik atau sebaliknya,” Jelasnya.

“Justru konten video yang di unggah akun tiktok @masroyganteng justru menghina profesi kami bahkan ada perkataan Jan**ok!” Terangnya.

Ketua Umum Jurnalis Jawa Timur Ade.S Maulana merasa tergelitik atas unggahan konten video milik Bos mafia Gedang dan memberikan sikapnya  yang tegas atas akun tersebut.

“ini tidak bisa dibiarkan, melihat konten video milik @masroyganteng si Bos mafia gedang bersama crew yang memperagakan sebagai wartawan untuk di seret karena keterlibatannya,” ungkap Ade.

Ditambahkan Sofyan sebagai Ketua AWI Jatim bersama KJJT Mengajak dan menghimbau kepada rekan rekan wartawan untuk merapatkan barisan untuk ikut mengawal kasus pelecehan akun milik @Masroyganteng dan tidak terulang kembali.

Jurnalis : Dik/jok
Editor : Sof