Prihatin dengan gugatan yang bergulir di pengadilan terkait pemilihan rektor, Alumni Muda UKSW Asal Magetan Angkat Bicara

Peristiwa

Prihatin dengan gugatan yang bergulir di pengadilan terkait pemilihan rektor, Alumni Muda UKSW Asal Magetan Angkat Bicara

Magetan,Megapolitanjatim.com || Adanya pemberitaan beberapa waktu lalu di salah satu media terkait konflik di Universitas ternama di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga Jawa Tengah Pieter Martino Purnama, S.H., alumni lulusan 2015 angkat bicara.

“Sehubungan dengan perkara yang di beritakan di salah satu media saya berharap untuk kedua pihak saling menjaga marwah sebagai Keluarga Besar Satya Wacana dan ” Ujar Putra Daerah Magetan yang dahulu pernah mengenyam pendidikan di UKSW ini, Rabu (11/01/23).

Pieter Martino Purnama, S.H., yang selama menjadi mahasiswa sangat aktif di kegiatan yang diikuti seperti menjadi Ketua Bidang Advokasi Komisi D di Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum tahun 2011-2012.

Menurut Pieter dengan keberadaan kedua belah pihak yang sedang berperkara di pengadilan tersebut, kini telah menjadi sorotan publik dan secara otomatis menjadi konsumsi publik.

Pieter menambahkan Kasus yang sedang di ajukan di pengadilan oleh dua alumni baginya tidak akan pernah memberikan komentar secara subtansi. “Biarkan dalil dalil gugatan diuji sesuai dengan kaidah kaidah Hukum yang ada,” ungkapnya,’ Tetapi apa yang diputus Majelis Hakim nanti harus bisa diterina dan dihormati oleh masing-masing pihak terutama kepada para Penggugat,” jelasnya.

Pieter berkeinginan agar kedua belah pihak seyogyanya mewariskan hal hal yang baik kepada seluruh mahasiswa yang saat ini masih menjalani kuliah di UKSW tersebut maupun yang sudah berstatus sebagai alumni.

Dengan demikian Pieter yang adalah Alumni Fakultas Hukum UKSW Angkatan 2011, saat ini berprofesi sebagai Advokat merasa prihatin atas konflik yang saat ini bergulir di pengadilan. Hampir kurang lebih delapan tahun sejak lulus meninggalkan kampus, Pieter tidak pernah peduli bahkan berkomentar dengan kondisi atau permasalahan-permasalahan yang ada dikampus. Namun dengan adanya permasalahan ini, yang ia ketahui melalui pemberitaan di media beberapa waktu lalu, Pieter merasa prihatin dan tergugah hatinya sehingga ia ingin menyuarakannya isi hatinya dan berharap semua mahasiwa dan alumni, terutama para pihak yang sedang berkonflik agar bisa mendengar.

“Dengan adanya hal ini saya sebagai alumni Muda ikut berkewajiban untuk memberikan Nasihat kepada mereka yang berkonflik lantaran kita dilahirkan, dibesarkan baik sebagai mahasiswa maupun sebagai tenaga pengajar, bahkan sampai menjadi alumni, di tempat yang sama, yaitu di Bumi Satya Wacana,” Tandasnya.

Pieter juga kembali menegaskan dengan konflik yang berkelanjutan di pengadilan ini berharap agar seharusnya kedua pihak bisa memberikan contoh kepada alumni yang muda-muda sesuai prinsip falsafah jawa
“Sedulur tunggal Kecer” yang menurutnya walaupun kita berbeda suku, agama dan budaya namun darah persaudaraan itu tetap menyatu dan mengalir.

Pieter berkeinginan agar kedua belah pihak seyogyanya mewariskan hal hal yang baik kepada seluruh mahasiswa yang saat ini masih menjalani kuliah maupun yang sudah menjadi alumni di Universitas Kristen Satya Wacana tersebut.

Kata Pieter Warisan warisan yang dimaksud adalah memberikan teladan dan cerminan moral yang berlandaskan Firman Tuhan, yang selama ini menurut Pieter sudah amat sering digaungkan ke Mahasiswa ataupun Alumni sehingga bisa mewujudkan hubungan antar sesama Manusia. Dengan adanya konflik ini kedua belah pihak bisa memanfaatkan untuk mengevaluasi dirinya masing-masing, apakah selama ini sudah menjadi suri tauladan yang baik terutama bagi mahasiswa dan alumni-alumni?

“Seperti yang diwariskan Founding Father UKSW DR (HC). O. Notohamidjojo bahwa Memanusiakan manusia adalah kewajiban bagi mereka yang lahir dan besar di Lingkungan Satya Wacana,” pungkasnya.

Saat di konfirmasi awak media terkait konflik yang terjadi di Kampus UKSW, sepengetahuan pieter sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari pihak universitas.

“Sepengetahuan saya untuk masalah ini, belum ada tanggapan secara resmi dari pihak kampus baik dari yayasan maupun universitas atas pemberitaan di media dan juga tentang Gugatan yang di ajukan oleh para penggugat di PN Salatiga,” tutupnya,(Red).