Laporan Tak Ditanggapi, LSM LIRA Demo Polres Magetan

Pemerintah Peristiwa

Laporan Tak Ditanggapi, LSM LIRA Demo Polres Magetan

Magetan, Megapolitanjatim.com – Sudah beberapa bulan laporan tidak ditanggapi LSM Lumbung Informasi Rakyat Magetan menggelar aksi Demo ke Polres.

LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang diketuai oleh Supriyanto, S. Sos menggelar aksi di depan kantor Polres Kabupaten Magetan bersama anggota LIRA dan LBH Surabaya beserta beberapa warga dari gorang Gareng pada Senin (21/11/2022) sekira pukul 10.00 wib.

” Hari ini kita akan melakukan orasi demo di depan polres magetan terkait dugaan pungli, Korban Covid 19 yang hampir 10 bulan tidak terselesaikan dan adanya SP7 dan berakhir tidak ada kejelasan yang membuat kami kecewa,” ujar Supri.

Supriyanto menjelaskan, dengan adanya pungli adalah bentuk suatu kejahatan kemanusiaan.

Aksi demo dilakukan Anggota LIRA Sejumlah 10 Orang, LBH Buruh dan Rakyat Jatim Agus Supriyanto, S.H., atau Bantuan Lembaga Hukum 11 Orang dan perwakilan warga kawedanan 11 orang dan menyampaikan beberapa hal seperti Penipuan, Pungli dan PTSL.

Saat demo berlangsung, Sukarelawan LIRA sekaligus perwkilan warga desa Kerik bernama Sulistyono dengan pengaduan korupsi dana covid sempat menyuarakan di aksi dengan tegas terkait dengan dana pemakaman covid. ” Saya mewakili desa kerik pak, Jelas jelas pungutan pemakaman covid itu ada , seperti bukti transwer, Kata Sulis. Tambahnya dengan keberadaan orasi dia mengatakan tetap ingin bersahabat dengan POLRI.

“Saya datang kesini ingin bersahabat dengan Polri, seperti yang di sampaikan KAPOLRI bahwa Siapa yang berani mengkritik pedas dia adalah sahabat Polri,” jelasnya.

” Tolonglah Pak terutama Kapolres dan Kasat Reskrim, Mohon Maaf beliau beliau ini menjabatnya sementara jangan sampai tidak tugas di sini meninggalkan jejak digital Ketidak adilan,” Cetusnya.

Saat LSM LIRA Lakukan Orasi bersama beberapa warga akhirnya pihak Polres Magetan mengajak duduk bersama untuk melakukan kordinasi bersama di Aula Pesat Gatra Polres Magetabersama Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si. di dampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Hidajanto S.H,M.H dan Kepala Inspektorat Magetan Ari Widyatmoko, SE,.

Mediasi berlangsung seru dan memanas lantaran pihak inspektorat sudah membantu dengan maksimal atas pengaduan atau laporan dari LSM LIRA sebelumnya dan di rasakan di dalam ruangan saat audensi terkesan terlalu tegang .

” Kami sudah berusaha Faer berdasarkan data data PTSL dari kejaksaan dan Covid dari Polres Magetan ,” ujar Ari.

Di akhir mediasi usai, Supriyanto Bupati LIRA saat diwawancarai merasa kecewa karena hampir 10 bulan tidak ada tindak lanjutnya.

” Saya selaku Ketua LIRA Magetan kecewa dengn kasus covid 19 hampir 10 bulan ganti dua Kapolres baru selesai endingnya kita batalkan kita di kalahkan ,” tandasnya.

Supri sebagai orang LIRA No satu di Magetan menempuh hukum dan meminta bantuan dari LBH Buruh dan Rakyat Jatim Agus Supriyanto.

“Terkait permasalahan ini kalau berbelit belit dan siapapun oknum yang terlibat kita akan proses ran laporkan,Makanya kami databg kesini berharap bagaimana tindakan polres magetan ini,” Tutupnya

Jurnalis : Jl & Nyem
Editor : Sofyan