OTT Hakim Agung, DPD AWI JATIM Berikan Apresiasi Tinggi Ke KPK
Magetan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Sofyan teyenx memberikan apresiasi setinggi tingginya ke Komisi Pemberantasan Korupsi yang secara Tegas dan Profesional telah menangkap Hakim Agung yang terjaring di Operasi Tangkap Tangan.
“Apresiasi setinggi tingginnya buat KPK yang secara profesional dengan berani dan tegas serta tidak pandang bulu atas penangkapan ini,” ujar Sofyan ( 24/09/22).
Oknum Hakim Agung merupakan salah satu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK pada awak media, bahwa penangkapan oknum hakim itu terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (22/9/2022)
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers pada Jumat (23/9/2022) mengatakan, OTT tersebut digelar setelah penyidik menerima informasi tentang dugaan penyerahan sejumlah uang kepada S (Oknum Hakim Agung) atau perantaranya terkait penanganan sebuah perkara di MA.
Peristiwa bersejarah ini rupanya membuat Ketua DPD AWI Jatim memberikan dukungan dan apresiasi yang tinggi.
“Dalam hal ini KPK juga telah menunjukkan keberaniannya tanpa tebang pilih dalam menindak dan memberantas korupsi”, kata Sofyan.
Dengan demikian, menurut sofyan hukum dapat terlaksana dengan baik jika didukung dengan adanya pihak-pihak yang mampu untuk mengawasi terlaksananya hukum tersebut.
Maka sangat dibutuhkan adanya peran aparat penegak hukum yang mampu menegakkan hukum yang mana sesuai dengan tujuan dari hukum itu sendiri yaitu untuk mencapai keadilan.
“Sudah di Tuangkan di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara hukum.” artinya negara yang berlandaskan atas hukum dan keadilan bagi warganya,” Tutup Sofyan. (Red).