Tingkatkan Pelayanan SIM, DPD BAKORNAS Apresiasi Satpas Polres Magetan

Pemerintah

Tingkatkan Pelayanan SIM, DPD BAKORNAS Apresiasi Satpas Polres Magetan

Magetan, Megapolitanjatim.com – Polres Magetan Melalui Satpas Pelayanan terus memberikan inovasi dengan mengkedepankan Pelayanan Prima atas pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas Polres Magetan secara terus meningkatan pelayanan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Anti Korupsi Nasional Jawa Timur ( BAKORNAS) Sofyan Yusroni, S.T., S.Pd memberikan apresiasi penuh atas pelayanan yang di berikan kepada Masyarakat.

“Saya berharap dengan pelayanan yang diberikan bisa akan lebih maju dan memberikan kepuasan bagi warga saat membutuhkan baik bagi Perpanjangan atau Pembuatan SIM baru,” Minggu (11/09/22).

Ketika di tanya oleh salah satu warga mengenai kendala ujian yang selalu belum lolos Sofyan meminta warga untuk bisa memahami dan menyadarinya dan jangan sampai untuk menyerah hingga tidak di lanjutkan.

“Warga juga harus menyadari untuk Peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat agar lebih nyaman saat pengurusan SIM, Warga juga harus mematuhi rambu di jalan Guna keselamatan dan Kenyamanan dalam berkendara, Jadi ketika di uji oleh Satlantas bertujuan agar taat juga memahami rambu dan marka Jalan,” pungkasnya.

Di tempat yang berbeda Aiptu Nursanto S.H kepala Bagian Urusan SIM sat lantas polres magetan saat di wawancarai dirinya menuturkan kalau proses sesuai prosedure dan tidak semahal yang dibicarakan di luar.

” Kami siap membantu masyarakat dan memberikan pelayanan Bukan hanya peningkatan pelayanan pengurusan dan perpanjangan SIM, melainkan petugas pelayanan Satpas pun sangat membantu, ia ramah saat memberikan pelayanan,” Tuturnya.

“Diawali tes kesehatan, psikologis,dan seterusnya lulus semua, Ketika tidak lulus bisa mengulang untuk kembali lagi ke satpas tanpa harus membayar biaya tes kesehatan lagi ataupun psikologis lagi,” imbuhnya.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifoni Situmorang, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa di satpas magetan dipastikan tidak ada tambahan apapun dalam mengurus SIM serta mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh warga Magetan tersebut.

“Kami dari satuan Lalulintas akan menjadikan hal tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan serta kinerja Satlantas Polres Magetan,” katanya.

Mengenai isu pemberitaan terkait pungutan Liar (Pungli) SIM yang tidak wajar di wilayah kerjanya secara tegas membantah dengan keras, Dan sudah klarifikasi dengan mengumpulkan anggotanya untuk dimintai keterangan dan apabila kedapatan akan di berikan sanksi yang tidak main main.

“Dipastikan pemberitaan mengenai biaya SIM tidak wajar yang jelas bukan Anggota kami, dan untuk Peningkatan pelayanan dan kinerja Satlantas Polres Magetan kepada masyarakat itu akan menjadi Komitmen Satpas dalam memberikan pelayanan prima,” tutupnya. (**)